Kawasaki Recall Ninja ZX-6R 2024 dan 2025 Gegara Masalah Baut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ninja ZX-6R 2025. SP/ JKT
Ninja ZX-6R 2025. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki baru-baru ini telah mengeluarkan penarikan kembali (recall) model sepeda motor sport Kawasaki ZX-6R model tahun 2024 dan 2025 untuk beberapa unit di Inggris dan Eropa, dengan laporan serupa juga muncul di Amerika Serikat, terkait masalah baut crankshaft yang terlalu kencang saat produksi.

Pasalnya, baut crankshaft yang terlalu kencang dapat menyebabkan kerusakan pada bantalan utama crankshaft, sehingga meskipun terdengar sepele, berpotensi sangat serius. Jika crankshaft logam rusak akibat jarak oli yang tidak tepat, ini bisa berujung pada kerusakan mesin yang parah, bahkan sampai mesin tidak berfungsi.

Meski demikian, belum jelas berapa total unit ZX-6R model 2024 dan 2025 yang terpengaruh secara global. Namun, laporan dari Amerika menyebutkan angka yang cukup signifikan: 7.809 unit model tahun 2024 dan 9.983 unit model tahun 2025 diyakini terdampak di sana, Senin (21/07/2025).

Kawasaki telah memberi tahu para dealer tentang masalah ini, dan pelanggan yang terkena dampak saat ini sedang dihubungi untuk pemberitahuan recall. Di Amerika Serikat, Kawasaki telah melabeli masalah ini sebagai recall "tidak boleh dikendarai" (no ride), yang berarti pemilik disarankan untuk tidak mengendarai sepeda motor mereka hingga perbaikan dilakukan.

Namun, label "tidak boleh dikendarai" ini belum diberlakukan di Inggris atau negara-negara Eropa yang terkena dampak. Perbedaan penanganan ini mungkin membingungkan sebagian pemilik, sehingga penting bagi mereka untuk segera merespons pemberitahuan dari dealer resmi Kawasaki.

Oleh karenanya, bagi para pemilik ZX-6R 2024 dan 2025, sangat disarankan untuk memeriksa komunikasi dari Kawasaki atau menghubungi dealer terdekat untuk memastikan apakah unit mereka termasuk dalam daftar recall. Tindakan cepat dapat mencegah potensi kerusakan mesin yang mahal dan berbahaya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…