Kawasaki Recall Ninja ZX-6R 2024 dan 2025 Gegara Masalah Baut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ninja ZX-6R 2025. SP/ JKT
Ninja ZX-6R 2025. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki baru-baru ini telah mengeluarkan penarikan kembali (recall) model sepeda motor sport Kawasaki ZX-6R model tahun 2024 dan 2025 untuk beberapa unit di Inggris dan Eropa, dengan laporan serupa juga muncul di Amerika Serikat, terkait masalah baut crankshaft yang terlalu kencang saat produksi.

Pasalnya, baut crankshaft yang terlalu kencang dapat menyebabkan kerusakan pada bantalan utama crankshaft, sehingga meskipun terdengar sepele, berpotensi sangat serius. Jika crankshaft logam rusak akibat jarak oli yang tidak tepat, ini bisa berujung pada kerusakan mesin yang parah, bahkan sampai mesin tidak berfungsi.

Meski demikian, belum jelas berapa total unit ZX-6R model 2024 dan 2025 yang terpengaruh secara global. Namun, laporan dari Amerika menyebutkan angka yang cukup signifikan: 7.809 unit model tahun 2024 dan 9.983 unit model tahun 2025 diyakini terdampak di sana, Senin (21/07/2025).

Kawasaki telah memberi tahu para dealer tentang masalah ini, dan pelanggan yang terkena dampak saat ini sedang dihubungi untuk pemberitahuan recall. Di Amerika Serikat, Kawasaki telah melabeli masalah ini sebagai recall "tidak boleh dikendarai" (no ride), yang berarti pemilik disarankan untuk tidak mengendarai sepeda motor mereka hingga perbaikan dilakukan.

Namun, label "tidak boleh dikendarai" ini belum diberlakukan di Inggris atau negara-negara Eropa yang terkena dampak. Perbedaan penanganan ini mungkin membingungkan sebagian pemilik, sehingga penting bagi mereka untuk segera merespons pemberitahuan dari dealer resmi Kawasaki.

Oleh karenanya, bagi para pemilik ZX-6R 2024 dan 2025, sangat disarankan untuk memeriksa komunikasi dari Kawasaki atau menghubungi dealer terdekat untuk memastikan apakah unit mereka termasuk dalam daftar recall. Tindakan cepat dapat mencegah potensi kerusakan mesin yang mahal dan berbahaya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…