Hunian Modern Cluster S-Work Perumahan Srimaya di Malang: Pilihan Terbaik Mulai Rp800 Jutaan!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.

i

SURABAYA PAGI, Malang- Kabar gembira bagi Anda yang mencari hunian berkualitas di Kabupaten Malang. Perumahan Srimaya dengan bangga menghadirkan promo istimewa untuk Cluster S-Work, sebuah klaster perumahan modern yang dirancang untuk kenyamanan dan gaya hidup masa kini. Berlokasi strategis di area Karangploso, Malang, Cluster S-Work menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas penting dan konektivitas yang prima.

Spesifikasi Unit Cluster Work: Pilihan Luas yang Fleksibel

Cluster S-Work Perumahan Srimaya menyediakan unit-unit rumah dengan spesifikasi yang telah disesuaikan untuk kebutuhan keluarga modern. Setiap hunian dibangun di atas luas tanah (LT) 70 meter persegi. Calon pembeli memiliki keleluasaan untuk memilih antara dua opsi luas bangunan (LB), yaitu 84 meter persegi atau 92 meter persegi.

Pilihan ini memungkinkan Anda menyesuaikan rumah dengan preferensi ruang, baik untuk keluarga kecil yang mencari efisiensi maupun yang membutuhkan lebih banyak area fungsional seperti kamar tidur tambahan. Beberapa unit bahkan dirancang dengan 3 kamar tidur, memastikan kenyamanan optimal bagi penghuninya.

Harga Terkini dan Investasi Menjanjikan

Untuk memiliki unit di Cluster Work Perumahan Srimaya Malang, harga yang ditawarkan saat ini berkisar mulai dari Rp800 juta hingga Rp900 juta. Penawaran harga ini menjadikan Cluster Work sebagai salah satu pilihan properti yang sangat menarik di Malang, menggabungkan kualitas bangunan, lokasi strategis, dan potensi nilai investasi yang terus meningkat. Data harga ini merupakan pembaruan terkini hingga akhir Juni 2025.

Pentingnya Memperhatikan Ketentuan Harga

Sebagai catatan penting, harga yang disebutkan di atas bersifat tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengembang. Selain itu, perlu diingat bahwa harga tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Januari 2025.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari komunitas Cluster Work Perumahan Srimaya di Malang. Segera kunjungi kantor pemasaran Perumahan Srimaya atau hubungi agen properti terpercaya untuk mendapatkan informasi lebih detail, melihat langsung unit contoh, dan memanfaatkan penawaran terbatas ini. Wujudkan rumah impian Anda di lokasi terbaik Kabupaten Malang.mg

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…