Hunian Modern Cluster S-Work Perumahan Srimaya di Malang: Pilihan Terbaik Mulai Rp800 Jutaan!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.

i

SURABAYA PAGI, Malang- Kabar gembira bagi Anda yang mencari hunian berkualitas di Kabupaten Malang. Perumahan Srimaya dengan bangga menghadirkan promo istimewa untuk Cluster S-Work, sebuah klaster perumahan modern yang dirancang untuk kenyamanan dan gaya hidup masa kini. Berlokasi strategis di area Karangploso, Malang, Cluster S-Work menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas penting dan konektivitas yang prima.

Spesifikasi Unit Cluster Work: Pilihan Luas yang Fleksibel

Cluster S-Work Perumahan Srimaya menyediakan unit-unit rumah dengan spesifikasi yang telah disesuaikan untuk kebutuhan keluarga modern. Setiap hunian dibangun di atas luas tanah (LT) 70 meter persegi. Calon pembeli memiliki keleluasaan untuk memilih antara dua opsi luas bangunan (LB), yaitu 84 meter persegi atau 92 meter persegi.

Pilihan ini memungkinkan Anda menyesuaikan rumah dengan preferensi ruang, baik untuk keluarga kecil yang mencari efisiensi maupun yang membutuhkan lebih banyak area fungsional seperti kamar tidur tambahan. Beberapa unit bahkan dirancang dengan 3 kamar tidur, memastikan kenyamanan optimal bagi penghuninya.

Harga Terkini dan Investasi Menjanjikan

Untuk memiliki unit di Cluster Work Perumahan Srimaya Malang, harga yang ditawarkan saat ini berkisar mulai dari Rp800 juta hingga Rp900 juta. Penawaran harga ini menjadikan Cluster Work sebagai salah satu pilihan properti yang sangat menarik di Malang, menggabungkan kualitas bangunan, lokasi strategis, dan potensi nilai investasi yang terus meningkat. Data harga ini merupakan pembaruan terkini hingga akhir Juni 2025.

Pentingnya Memperhatikan Ketentuan Harga

Sebagai catatan penting, harga yang disebutkan di atas bersifat tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengembang. Selain itu, perlu diingat bahwa harga tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Januari 2025.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari komunitas Cluster Work Perumahan Srimaya di Malang. Segera kunjungi kantor pemasaran Perumahan Srimaya atau hubungi agen properti terpercaya untuk mendapatkan informasi lebih detail, melihat langsung unit contoh, dan memanfaatkan penawaran terbatas ini. Wujudkan rumah impian Anda di lokasi terbaik Kabupaten Malang.mg

Berita Terbaru

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Peraturan Menkeu Pengurusan Piutang Negara, Terbit

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Hadir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 240 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara.…

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …