Hunian Modern Cluster S-Work Perumahan Srimaya di Malang: Pilihan Terbaik Mulai Rp800 Jutaan!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.
Perumahan Srimaya, Cluster S-Work.

i

SURABAYA PAGI, Malang- Kabar gembira bagi Anda yang mencari hunian berkualitas di Kabupaten Malang. Perumahan Srimaya dengan bangga menghadirkan promo istimewa untuk Cluster S-Work, sebuah klaster perumahan modern yang dirancang untuk kenyamanan dan gaya hidup masa kini. Berlokasi strategis di area Karangploso, Malang, Cluster S-Work menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas penting dan konektivitas yang prima.

Spesifikasi Unit Cluster Work: Pilihan Luas yang Fleksibel

Cluster S-Work Perumahan Srimaya menyediakan unit-unit rumah dengan spesifikasi yang telah disesuaikan untuk kebutuhan keluarga modern. Setiap hunian dibangun di atas luas tanah (LT) 70 meter persegi. Calon pembeli memiliki keleluasaan untuk memilih antara dua opsi luas bangunan (LB), yaitu 84 meter persegi atau 92 meter persegi.

Pilihan ini memungkinkan Anda menyesuaikan rumah dengan preferensi ruang, baik untuk keluarga kecil yang mencari efisiensi maupun yang membutuhkan lebih banyak area fungsional seperti kamar tidur tambahan. Beberapa unit bahkan dirancang dengan 3 kamar tidur, memastikan kenyamanan optimal bagi penghuninya.

Harga Terkini dan Investasi Menjanjikan

Untuk memiliki unit di Cluster Work Perumahan Srimaya Malang, harga yang ditawarkan saat ini berkisar mulai dari Rp800 juta hingga Rp900 juta. Penawaran harga ini menjadikan Cluster Work sebagai salah satu pilihan properti yang sangat menarik di Malang, menggabungkan kualitas bangunan, lokasi strategis, dan potensi nilai investasi yang terus meningkat. Data harga ini merupakan pembaruan terkini hingga akhir Juni 2025.

Pentingnya Memperhatikan Ketentuan Harga

Sebagai catatan penting, harga yang disebutkan di atas bersifat tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengembang. Selain itu, perlu diingat bahwa harga tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Januari 2025.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari komunitas Cluster Work Perumahan Srimaya di Malang. Segera kunjungi kantor pemasaran Perumahan Srimaya atau hubungi agen properti terpercaya untuk mendapatkan informasi lebih detail, melihat langsung unit contoh, dan memanfaatkan penawaran terbatas ini. Wujudkan rumah impian Anda di lokasi terbaik Kabupaten Malang.mg

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…