Beras Oplosan, Penipuan Pangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama berita harian Surabaya Pagi, edisi Senin (21/7) lalu "Oplosan 212 Merek Beras Premium, Dibiarkan!"

Ada sub judul " PKB Menilai Oplosan Beras Premium Bentuk Kejahatan Terhadap Hak Dasar Rakyat atas Pangan."

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai praktik curang pengoplosan 212 merek beras premium  telah menimbulkan kerugian pada masyarakat hingga mencapai Rp 100 triliun per tahun. Daniel pun menilai, potensi kerugian ekonomi masyarakat yang mencapai Rp 100 triliun per tahun . Kerugian ini bukan hanya angka statistik, namun mencerminkan skala kerusakan yang dibiarkan dalam waktu lama.

Pernyataan dibiarkan datang dari seorang legislator.

Ia menilai temuan tersebut menjadi alarm keras terhadap kerentanan sistem pengawasan pangan nasional.

"Untuk itu kita mendorong agar praktik-praktik kecurangan ini segera ditindak dengan tegas tentu dengan bukti yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Daniel Johan, Sabtu (19/7/2025).

Terpisah, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut temuan soal beras oplosan di pasaran kini tengah ditindaklanjuti  diselidiki oleh kepolisian.

"Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan sekarang lagi dipanggil di Bareskrim," katanya ditemui di Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Minggu .

Pihaknya mengaku tidak pandang bulu dalam menindak perusahaan yang melakukan pengoplosan beras. Ia juga menyebut bahwa momen tersebut juga dijadikan untuk menindak tegas para produsen yang nakal.

 "Jika tak ditindak secara sistemik dan berkelanjutan, akumulasi kerugian yang bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade dapat memicu krisis kepercayaan terhadap seluruh sistem pangan nasional," tegasnya.

 

***

 

Legislator Daniel Johan, berpandangan bahwa praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan bentuk kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara mutu.

"Dalam konteks ini, rakyat telah menjadi korban dari sistem distribusi yang lemah dan tidak transparan," ungkap Daniel.

Oleh karena itu, Daniel mendukung langkah Satgas Pangan untuk segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini.

"Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak worry dalam membeli dan mengkonsumsi beras dalam negeri agar kestabilan harga dan stok beras terus terjaga dengan baik," tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

"Jadi penyelesaian masalah beras oplosan jangan sampai berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar," imbuh Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin mengumumkan merk beras oplosan yang telah beredar di masyarakat, serta di pasar-pasar modern dan tradisional. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan pasar.

 

 

***

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan mengungkap praktik ini melibatkan sejumlah merek besar, dengan modus kamuflase mutu kemasan mahal, tetapi isinya campuran beras murah. Sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.

Menurut konsep food adulteration dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Food Safety Authority (EFSA) di Eropa, pencampuran produk pangan tanpa transparansi kepada konsumen dikategorikan sebagai penipuan pangan (food fraud).

Dalam kasus penipuan pangan di beberapa negara berkembang, seperti dilaporkan World Health Organization (WHO), praktik oplosan kadang melibatkan zat tambahan berbahaya, seperti pemutih, pewarna, atau pengawet yang tidak diperbolehkan dalam pangan.

Konsumsi bahan kimia tersebut dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kerusakan hati, ginjal, gangguan hormonal, dan kanker.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ciri-ciri beras oplosan.

Butiran tidak seragam: Ukuran beras bervariasi, ada yang besar, kecil, atau patah.

Perbedaan warna: Warna beras tidak homogen, sebagian putih cerah,sebagian kusam kekuningan.

Aroma kurang sedap: Nasi hasil masakan berbau sedikit asam atau apek.

Tekstur nasi lembek dan cepat basi: Hal ini menandakan kualitas beras tidak stabil dan kebersihannya rendah.

Kemasan mencurigakan: Label tidak jelas atau terdapat perbedaan berat bersih dengan standar resmi

Mengonsumsi beras oplosan yang hanya merupakan campuran beras asli kualitas berbeda memang tidak menimbulkan efek kesehatan fatal secara langsung. Namun, praktik ini tetap merugikan konsumen dari sisi gizi, ekonomi, dan keamanan pangan, terutama bila menggunakan zat kimia tambahan berbahaya. ([email protected])

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…