Tak Akui Support dari Perekonomian Sunan Drajat, KDMP Desa Pucangan Diputus Kontrak

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades dan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Pucangan saat mengklarifikasi ke manajemen atas peristiwa peresmian koperasi. SP/MUHAJIRIN
Kades dan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Pucangan saat mengklarifikasi ke manajemen atas peristiwa peresmian koperasi. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Peresmian 80.081 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se - Indonesia, dan Jawa Timur ditempatkan di Desa Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto secara daring tercoreng .

Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, seperti disampaikan oleh Anas Al Khifni, Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan, dalam rilisnya Selasa, (22/7/2025) menyebutkan kalau pihaknya mensupport penuh mewujudkan KDMP di Desa itu.

"Mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan, pada Senin, (21/7/2025) adalah murni kami support penuh dari PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, mulai dari renovasi bangunan, isi koperasi,  manajemen hingga akhirnya menjadi pilot project dari KDMP lainya," katanya.

Namun ternyata pada saat zoom meeting dengan Pak Presiden Prabowo disaat peluncuran Kopdes merah putih senin 21 Juli 2025, Ketua Kopdes dan Kepala Desa Pucangan menyampaikan bahwa mereka disupport oleh oleh  BUMN dan PT Pupuk Indonesia, tidak menyebutkan nama PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Kondisi yang demikian itu, membuat manajemen PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat mengambil sikap tegas menarik diri, dengan  mengeluarkan surat pemutusan kontrak bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, yang ditujukan ke Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong Tuban.

Dalam isi surat 3 poin 1 diantaranya menyebutkan berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2024 itu menyebutkan, berdasarkan pernyataan saudara dan ketua KDMP pucangan kepada presiden pada forum resmi peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih, pada tanggal 21 Juli 2025, yang menyatakan bahwa KDMP pucangan mendapat dukungan dari pihak lain dan bukan dari Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat yang selama 1 tahun 7 bulan ini sudah membina dan mendampingi perekonomian Desa Pucangan.

Berdasarkan penilaian-penilaian tersebut, maka sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani antara Dr. H. Anas Alhifni, S.EL.M.Si. selaku Direktur Utama PT Perekonomian Sunan Drajat dan Santiko selaku Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong, pada Bab VIII, maka pihak PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat dapat membatalkan sepihak perjanjian tersebut, dan  menarik diri.

"Kami dari  PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," bebernya.

Meski  demikian pihaknya tetap berkomitmen untuk mensupport program Kopdes Merah putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan perekonomian di desa.

"Kam tetap akan support Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Pak Presiden RI Prabowo Subianto , dan alhamdulillah saat ini sudah ada di beberapa titik yang sudah kami support baik permodalannya, dan pendampingannya seperti di Gresik, Palang Tuban, Rangel Tuban dan Baureno Bojonegoro," ujarnya.

Terpisah Direktur Sarana dan Prasarana, Mohammad Khomsun PT. Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat saat dihubungi membenarkan pemutusan kontrak ini, bahkan semua aset mulai Rabu ini ditarik oleh manajemen dan dipindahkan ke desa yang lain.

"Iya ini kami bersama tim sudah mengambil kembali asset-asset milik PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang dikerjasamakan dengan pihak Kopdes Pucangan," ungkapnya.

Meski kata Khomsun, kades dan ketua kopdes usai peresmian KDMP itu datang ke manajemen, untuk menyampaikan kronologi tidak menyebut keterlibatan PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat. "Mereka bicara ke kami nervous gugup, sehingga tidak menyebutkan support kami, tapi anehnya malah menyebutkan support dari BUMN padahal sejatinya itu tidak ada," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…