Biar Gacor, Puluhan UMKM Kota Mojokerto Ikut Fasilitasi Sertifikasi TKDN Gratis

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat meninjau kegiatan fasilitasi TKDN yang diselenggarakan di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.
Walikota Ning Ita saat meninjau kegiatan fasilitasi TKDN yang diselenggarakan di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto — Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) terus berkomitmen untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tengah ketatnya persaingan industri. 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada para pelaku usaha lokal.

Selama dua hari, pada 28–29 Juli 2025, sebanyak 60 pelaku UMKM Kota Mojokerto mengikuti kegiatan fasilitasi TKDN yang diselenggarakan di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra. Kegiatan yang memanfaatkan DAK Non Fisik ini bersinergi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan  Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sertifikasi TKDN menjadi salah satu syarat agar dapat terdaftar dalam e-katalog.

"Fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Mojokerto atas sertifikasi TKDN bagi UMKM Kota Mojokerto agar ke depan mereka ini mampu bersaing dengan industri-industri besar di mana sertifikasi TKDN ini menjadi sebuah kewajiban ketika masuk di dalam e katalog atau pengadaan barang dan jasa dari pemerintah," tegasnya usai meninjau fasilitasi TKDN pada Selasa (29/7).

Sehingga harapannya UMKM Kota Mojokerto ini bisa tetap eksis di tengah persaingan usaha dengan industri-industri besar yang sangat ketat dengan harga yang  sangat bersaing cukup  ketat juga.

"Harapannya UMKM Kota Mojokerto sadar betul bahwa sertifikasi TKDN ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan agar bisa memenangkan persaingan," imbuh Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Melalui fasilitasi ini, ia juga berharap semakin banyak para pelaku UMKM yang memahami akan pentingnya legalitas dan sertifikasi produk sebagai bentuk kesiapan untuk naik kelas. 

Untuk diketahui selama tahun  2023-2024 sebanyak 249 telah mendapatkan fasilitasi TKDN. Tak hanya untuk TKDN Pemkot Mojokerto juga memberikan fasilitasi untuk merk dan sertifikasi halal. dwi

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…