Petrokimia Gresik Siapkan 508 Ribu Ton Pupuk untuk Dukung Tata Kelola Subsidi yang Baru

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Manajemen Risiko PG, Johanes Barus menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi se-Jawa Timur di Gresik. SP/M Aidid
Direktur Manajemen Risiko PG, Johanes Barus menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi se-Jawa Timur di Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, bagian dari holding Pupuk Indonesia, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Melalui kesiapan stok yang melampaui batas minimum yang ditetapkan, perusahaan memastikan pasokan pupuk aman untuk mendukung produktivitas petani.

Hal ini disampaikan Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, dalam kegiatan “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah se-Jawa Timur” yang digelar di Gresik, Selasa (29/7/2025). 

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia, Khilmi, serta perwakilan petani dan kios dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Per 29 Juli 2025, total stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik secara nasional mencapai 508.216 ton. Rinciannya meliputi 77.978 ton pupuk Urea, 405.468 ton pupuk NPK, dan 24.770 ton pupuk Organik.

“Kami percaya bahwa tata kelola baru ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung produktivitas pertanian nasional dan kesejahteraan petani,” ujar Johanes. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi swasembada beras pada 2028 sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Reformasi tata kelola pupuk bersubsidi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025. Salah satu perubahan pentingnya adalah penyederhanaan proses distribusi dengan memangkas lebih dari 140 aturan dan mempercepat koordinasi lintas lembaga. Kini, penyaluran hanya melibatkan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, serta gapoktan dan kios/pengecer.

Distribusi pupuk kini menggunakan skema Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga ke Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Selain itu, sistem i-Pubers diperbarui dengan fitur pelacakan dan monitoring yang lebih akurat untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.

Johanes mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan serapan beras oleh Perum Bulog yang mencapai 1,3 juta ton hanya dalam satu bulan—melampaui rerata tahunan selama tujuh tahun terakhir. Hingga 24 Juli 2025, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 4,27 juta ton atau 44,7�ri total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

“Petrokimia Gresik siap mendukung penuh mekanisme baru ini bersama Pupuk Indonesia, mulai dari efisiensi distribusi hingga memastikan ketersediaan stok pupuk secara merata di seluruh wilayah,” tambahnya.

Petrokimia Gresik juga tengah mempersiapkan diri untuk memproduksi pupuk ZA sebagai bagian dari skema subsidi ke depan, sesuai dengan penugasan pemerintah. Persiapan meliputi peningkatan sarana dan fasilitas produksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno, menyambut positif perubahan ini. Menurutnya, selama ini persoalan di sektor pertanian seringkali terletak bukan pada ketersediaan pupuk, melainkan pada sistem distribusinya.

“Sejak akhir 2024 sudah mulai terlihat perbaikan. Mulai Januari 2025, pupuk bersubsidi sudah bisa diakses petani dengan lebih baik. Per Juli ini, penyaluran pupuk di Jawa Timur sudah mencapai 46,05�ri alokasi, tertinggi secara nasional,” jelas Heru.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 1.500 peserta, termasuk 1.451 perwakilan kios, 50 penyuluh pertanian, dan 30 petani percontohan dari seluruh Jawa Timur. Acara ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, produsen pupuk, dan petani dalam mendukung transformasi pertanian nasional. did

Berita Terbaru

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun…

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…