Jelang HUT RI Ke-80, Penjual Pernak-pernik Bendera Mulai Menjamur di Kota Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu penjual bendera merah putih di jalanan Kota Batu. SP/ BTU
Salah satu penjual bendera merah putih di jalanan Kota Batu. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, para pedagang musiman yang menjual bendera dan pernak pernik agustusan mulai menjamur dan menjajakan dagangannya di jalanan Kota Batu, Jawa Timur.

Mulai dari sepanjang ruas utama Jalan Ir Soekarno, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Hasanudin, Jalan Patimura hingga Jalan Bromo. Banyak penjual yang memilih menjadi bendera musiman karena hasil yang didapat lumayan tinggi. 

Salah satu pedagang bendera di Jalan Hasanudin Topan mengatakan bahwa dia mulai berjualan sejak pertengahan Juli 2025. Kendati demikian, Topan enggan menyampaikan berapa penghasilan yang didapat dari berjualan bendera.

"Bendera merah putih yang saya jual memiliki bentuk dan ukuran beda-beda. Kalau bendera merah putih itu saya jual mulai harga Rp 10 ribu-Rp 60 ribu. Kalau umbul-umbul itu mulai Rp 25 ribu-Rp 70 ribu," ungkapnya, Kamis (31/07/2025).

Lebih lanjut, Topan menyampaikan bahwa pembeli biasanya mulai banyak berdatangan seminggu sebelum 17 Agustus. Kebanyakan konsumen yang datang berasal dari instansi pemerintah, sekolah hingga perkantoran.

"Saya jualannya baru semingguan dan kebanyakan yang beli perorangan. Biasanya kalau seminggu sebelum perayaan HUT itu dari pemerintah hingga sekolah mulai banyak yang cari bendera," ujarnya.

Pria asal Garut ini mengatakan bahwa para pedagang bendera di Kota Batu ini kebanyakan berasal dari luar daerah. Topan menyebut untuk pedagang bendera dari Garut pada tahun ini telah mencapai lebih dari 17 orang.

"Ada 20 penjual bendera dari Kabupaten Garut di Kota Batu ini. Mereka semua masih satu kecamatan dengan saya. Jumlah ini bertambah tiap tahunnya, dulu tahun 2022 itu ada 15 orang dan sekarang jadi 20 orang," kata dia. bt-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…