Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pagaden Baru

PT KAI Daop 7 Madiun Pastikan Keberangkatan KA Sesuai Jadwal

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para penumpang tunggu keberangkatan kereta. SP/Lestariono
Para penumpang tunggu keberangkatan kereta. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui, kini KAI mengumumkan bahwa kedua jalur kereta api yang terganggu akibat insiden anjloknya KA 1 (KA Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru pada 1 Agustus 2025 telah berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas, pada Sabtu (2/8/2025). Setelah Tim teknis KAI yang terdiri dari 200 personel, bersama jajaran manajemen dan stakeholder terkait, bekerja tanpa henti untuk memastikan jalur ini kembali aman bagi perjalanan kereta api.

Dampak dari gangguan operasional tersebut, tiga KA keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun pada Sabtu (2/8/2025) dibatalkan perjalanannya. KA tersebut adalah KA Madiun Jaya relasi Stasiun Madiun–Pasar Senen, KA Brantas, dan KA Singasari relasi Stasiun Blitar–Pasar Senen, seperti yang disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokmad Makin Zaenul lewat Relis tertulisnya pada Minggu 3 Agustus 2025 Sore.

"Adapun untuk keberangkatan pada Minggu (3/8/2025), seluruh KA keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun dioperasikan sesuai jadwal keberangkatannya,” jelas Zainul.

Sedang jadwal KA-KA keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun: 1. KA Bangunkarta (KA 161), relasi Stasiun Jombang–Pasar Senen, berangkat tepat pukul 06.55 WIB;

2 KA Madiun Jaya (KA 143), relasi Stasiun Madiun–Pasar Senen, berangkat tepat pukul 08.00 WIB;

3.KA Brantas (KA 151), relasi Stasiun Blitar–Pasar Senen, berangkat tepat pukul 12.55 WIB;

4.KA Singasari (KA 149), relasi Stasiun Blitar–Pasar Senen, berangkat tepat pukul 16.40 WIB dan  KA Kahuripan (KA 273), relasi Stasiun Blitar–Kiaracondong, berangkat tepat pukul 17.10 WIB.

 

Zaenul menambahkan, bahwa beberapa KA yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun masih mengalami kelambatan, di antaranya:

1 KA Matarmaja (KA 269), relasi Stasiun Malang–Pasar Senen, berangkat dari Stasiun Malang pukul 11.20 WIB, lambat 220 menit;

2.KA Argo Semeru (KA 5), relasi Stasiun Surabaya Gubeng–Gambir, berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 11.30 WIB, lambat 145 menit; dan

3.KA Argo Semeru (KA 6), relasi Stasiun Gambir-Surabaya Gubeng posisi Stasiun Solo Balapan lambat 51 menit;

4.KA Argo Wilis (KA 10A), relasi Stasiun Bandung-Surabaya Gubeng, posisi Stasiun Ceper, lambat 30 menit

5.KA Malabar (KA 69), relasi Stasiun Malang–Bandung, dibatalkan keberangkatannya.

"Terkait informasi kelambatan KA, telah dilakukan SMS blast kepada seluruh pelanggan. Pelanggan yang perjalanannya mengalami kelambatan berhak mendapatkan kompensasi berupa service recovery sesuai ketentuan yang berlaku,dan untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Kontak Center KAI 121 dengan telepon 021-121 atau WhatsApp 0811-1211-1121." Zainul, memungkasi keterangan rilisnya. Les

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…