Peringatan Kepada Hakim Lain, Berkaca Kasus Tom Lembong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim yang menangani perkara korupsi impor gula di Kemendag dengan memeriksa Tom Lembong, kini dilaporkan ke MA dan KY.
Hakim yang menangani perkara korupsi impor gula di Kemendag dengan memeriksa Tom Lembong, kini dilaporkan ke MA dan KY.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga hakim yang menyidangkan perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 Tom Lembomg, dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Ketiga hakim itu dinilai tidak profesional dalam menangani perkara impor gula, bahkan satu di antaranya dianggap tidak menerapkan asas praduga tak bersalah sedari awal persidangan.

Tom Lembong diwakili kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, mendatangi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mahkamah Agung (PTSP MA) pada Senin (4/8/2025).

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula. KY telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan," ujar anggota dan juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Laporan yang diterima KY adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Mukti menegaskan sangat memungkinkan bagi KY untuk memeriksa majelis hakim untuk menggali informasi lebih lanjut.

Mukti memastikan pihaknya tidak ragu merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim. Laporan tersebut dilayangkan kubu Tom Lembong ke KY kemarin (4/8).

"Jam 14.00 di KY," kata pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi.

 

Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Selain melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke KY dan MA, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

Tom Lembong kini turut melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

"Betul (melaporkan auditor BPKP), Pak Tom ingin ada koreksi atas penegakan hukum yang demikian," ujar pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Laporan menyebut laporan kepada BPKP dan Ombudsman dilakukan sore tadi. Yakni setelah melaporkan hakim pemvonis kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Zaid menyebut laporan ini dimaksud agar ke depannya tidak ada lagi orang yang merasakan apa yang telah dirasakan kliennya tersebut. "Penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta asas presumption of innocence," jelasnya.

 

Keprofesionalan Tim Penghitung Kerugian Negara

Pengacara Tom Lembong yang lain, Ari Yusuf Amir, juga mengkonfirmasi laporan tersebut. Ia mempertanyakan keprofesionalan tim penghitung kerugian negara.

"Auditnya salah. Tidak profesional," kata Ari.

Ari turut membagikan bukti laporannya kepada BPKP dan Ombudsman. Nomor laporan ke Ombudsman bernomor 56/VIIl/2025 dan laporan ke BPKP bernomor 55/VIlI/2025.

Dalam file laporan ke Ombudsman dan BPKP itu, tertulis Tom Lembong melaporkan adanya dugaan terjadinya pelanggaran penyimpangan dan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara importasi gula oleh auditor BPKP.

Susunan Tim Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagai berikut:

1. Miswan Nasution selaku koordinator investigasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan badan lainnya, 2. Kristiyanto selaku pengendali teknis, 3. Khusnul Khotimah selaku ketua tim, 4. John Michel selaku anggota Tim, 5. Sigit Sukhem selaku anggota tim dan 6. M.Amirul Mu'min selaku anggota tim. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…