Peringatan Kepada Hakim Lain, Berkaca Kasus Tom Lembong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim yang menangani perkara korupsi impor gula di Kemendag dengan memeriksa Tom Lembong, kini dilaporkan ke MA dan KY.
Hakim yang menangani perkara korupsi impor gula di Kemendag dengan memeriksa Tom Lembong, kini dilaporkan ke MA dan KY.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga hakim yang menyidangkan perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 Tom Lembomg, dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Ketiga hakim itu dinilai tidak profesional dalam menangani perkara impor gula, bahkan satu di antaranya dianggap tidak menerapkan asas praduga tak bersalah sedari awal persidangan.

Tom Lembong diwakili kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, mendatangi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mahkamah Agung (PTSP MA) pada Senin (4/8/2025).

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula. KY telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan," ujar anggota dan juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Laporan yang diterima KY adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Mukti menegaskan sangat memungkinkan bagi KY untuk memeriksa majelis hakim untuk menggali informasi lebih lanjut.

Mukti memastikan pihaknya tidak ragu merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim. Laporan tersebut dilayangkan kubu Tom Lembong ke KY kemarin (4/8).

"Jam 14.00 di KY," kata pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi.

 

Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Selain melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke KY dan MA, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

Tom Lembong kini turut melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

"Betul (melaporkan auditor BPKP), Pak Tom ingin ada koreksi atas penegakan hukum yang demikian," ujar pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Laporan menyebut laporan kepada BPKP dan Ombudsman dilakukan sore tadi. Yakni setelah melaporkan hakim pemvonis kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Zaid menyebut laporan ini dimaksud agar ke depannya tidak ada lagi orang yang merasakan apa yang telah dirasakan kliennya tersebut. "Penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta asas presumption of innocence," jelasnya.

 

Keprofesionalan Tim Penghitung Kerugian Negara

Pengacara Tom Lembong yang lain, Ari Yusuf Amir, juga mengkonfirmasi laporan tersebut. Ia mempertanyakan keprofesionalan tim penghitung kerugian negara.

"Auditnya salah. Tidak profesional," kata Ari.

Ari turut membagikan bukti laporannya kepada BPKP dan Ombudsman. Nomor laporan ke Ombudsman bernomor 56/VIIl/2025 dan laporan ke BPKP bernomor 55/VIlI/2025.

Dalam file laporan ke Ombudsman dan BPKP itu, tertulis Tom Lembong melaporkan adanya dugaan terjadinya pelanggaran penyimpangan dan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara importasi gula oleh auditor BPKP.

Susunan Tim Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagai berikut:

1. Miswan Nasution selaku koordinator investigasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan badan lainnya, 2. Kristiyanto selaku pengendali teknis, 3. Khusnul Khotimah selaku ketua tim, 4. John Michel selaku anggota Tim, 5. Sigit Sukhem selaku anggota tim dan 6. M.Amirul Mu'min selaku anggota tim. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…