Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 6 Lokasi, Termasuk Gresik dan Mojokerto

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, di bawah jajaran Polres Gresik, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diketahui menerima sepeda motor hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap NIS sebagai pelaku utama dalam serangkaian aksi curanmor yang terjadi di enam lokasi berbeda.

“Dari pemeriksaan, NIS mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk di wilayah Menganti, Kedamean, Balongpanggang, hingga ke Dawar Blandong, Mojokerto,” ujar Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

 

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain:

Masjid Miftakul Huda, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti – sepeda motor Honda Beat.

Mushola Thorikul Huda, Dusun Kebondalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti – Honda Beat.

Masjid wilayah Kecamatan Kedamean – Yamaha Mio.

Masjid Balongpanggang – Honda Beat.

Dua lokasi lainnya berada di wilayah Dawar Blandong, Mojokerto.

 

Salah satu aksi pelaku terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato yang sedang diparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 dengan nomor polisi W-3141-KS.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru, nomor polisi S-1052-PM, yang digunakan pelaku saat mencuri, serta rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras dan kesigapan anggotanya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Menganti.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Lapor Kapolres. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas,” tegas AKP Dawud.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. did

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…