Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 6 Lokasi, Termasuk Gresik dan Mojokerto

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, di bawah jajaran Polres Gresik, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diketahui menerima sepeda motor hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap NIS sebagai pelaku utama dalam serangkaian aksi curanmor yang terjadi di enam lokasi berbeda.

“Dari pemeriksaan, NIS mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk di wilayah Menganti, Kedamean, Balongpanggang, hingga ke Dawar Blandong, Mojokerto,” ujar Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

 

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain:

Masjid Miftakul Huda, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti – sepeda motor Honda Beat.

Mushola Thorikul Huda, Dusun Kebondalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti – Honda Beat.

Masjid wilayah Kecamatan Kedamean – Yamaha Mio.

Masjid Balongpanggang – Honda Beat.

Dua lokasi lainnya berada di wilayah Dawar Blandong, Mojokerto.

 

Salah satu aksi pelaku terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato yang sedang diparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 dengan nomor polisi W-3141-KS.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru, nomor polisi S-1052-PM, yang digunakan pelaku saat mencuri, serta rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras dan kesigapan anggotanya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Menganti.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Lapor Kapolres. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas,” tegas AKP Dawud.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. did

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…