Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 6 Lokasi, Termasuk Gresik dan Mojokerto

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, di bawah jajaran Polres Gresik, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Pelaku berinisial NIS (38), warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diketahui menerima sepeda motor hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap NIS sebagai pelaku utama dalam serangkaian aksi curanmor yang terjadi di enam lokasi berbeda.

“Dari pemeriksaan, NIS mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk di wilayah Menganti, Kedamean, Balongpanggang, hingga ke Dawar Blandong, Mojokerto,” ujar Kapolsek Menganti, AKP Moh. Dawud, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

 

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain:

Masjid Miftakul Huda, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti – sepeda motor Honda Beat.

Mushola Thorikul Huda, Dusun Kebondalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti – Honda Beat.

Masjid wilayah Kecamatan Kedamean – Yamaha Mio.

Masjid Balongpanggang – Honda Beat.

Dua lokasi lainnya berada di wilayah Dawar Blandong, Mojokerto.

 

Salah satu aksi pelaku terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor milik Eko Rahmawato yang sedang diparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 dengan nomor polisi W-3141-KS.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru, nomor polisi S-1052-PM, yang digunakan pelaku saat mencuri, serta rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Kapolsek Menganti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras dan kesigapan anggotanya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Menganti.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Lapor Kapolres. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas,” tegas AKP Dawud.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. did

Berita Terbaru

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…