SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya.
"Pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Noel meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Noel kemudian mengklaim dirinya tidak terjaring OTT dan terjerat kasus pemerasan.
"Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT," ucapnya.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
KPK menyatakan Noel mengetahui adanya praktik itu setelah menjabat Wamenaker, tapi justru membiarkan dan turut meminta jatah pemerasan.
"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.
Pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. KPK menyebut praktik pemerasan yang telah berlangsung itu dibiarkan oleh Noel.
Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengatahuan dari IEG," jelas Setyo.
KPK menelusuri ada aliran ada mencapai Rp 81 miliar. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…