SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kinerja DPRD Kota Madiun mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai transparan dan akuntabel. Bahkan, sejumlah DPRD dari daerah lain menjadikan Kota Madiun sebagai rujukan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan capaian itu bukan tanpa alasan. Dalam satu tahun pertama masa jabatan 2024–2029, tiga fungsi utama DPRD—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—berjalan maksimal.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah ditetapkan satu Perda dan ada delapan Raperda yang insyaallah bisa diselesaikan. Ini menunjukkan DPRD benar-benar bekerja, bukan hanya santai,” ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).
Selain legislasi, DPRD juga menuntaskan pembahasan APBD Perubahan meski diwarnai dinamika cukup tinggi. Dengan nilai APBD Kota Madiun mencapai Rp1,1 triliun, fungsi pengawasan disebut krusial agar pembangunan berjalan merata.
Armaya menekankan keberhasilan pembangunan merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif. “Wali kota tanpa DPRD tidak bisa jalan, begitu juga sebaliknya. Hubungan ini harus dipahami sebagai simbiosis mutualisme,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Kota Madiun tak luput dari sorotan publik akibat isu di tingkat pusat. Armaya mengakui sering muncul kesalahpahaman di masyarakat. “Pernah ada jamaah masjid bertanya soal tambahan Rp3 juta untuk anggota dewan. Padahal itu berlaku di DPR RI, bukan di DPRD Kota Madiun,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak menilai kinerja dewan hanya dari isu di media sosial. “Kalau ada kabar miring, saya yakin banyak yang sifatnya pesanan. Tapi insyaallah, kami bertiga puluh anggota ini akan tetap amanah,” tandasnya.
Menurut Armaya, apresiasi dari KPK menjadi bukti nyata bahwa kinerja DPRD Kota Madiun diakui secara nasional. “Beberapa DPRD lain bahkan belajar ke sini. Itu artinya, apa yang kami jalankan bisa menjadi contoh positif,” pungkasnya. man
Editor : Moch Ilham