Masyarakat Jakarta Apresiasi Kelola Sampah Berbasis RDF

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Refuse Derived Fuel (RDF).
Refuse Derived Fuel (RDF).

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan sebagai pengganti batubara berasal dari sampah domestik melalui proses pengolahan dan pengeringan secara biologi.

Manfaat RDF antara lain mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan menyediakan sumber energi alternatif, dan menciptakan peluang ekonomi baru melalui industri pengolahan sampah dan energi terbarukan.

Selain itu, proses ini juga mendukung transisi energi bersih serta mengurangi emisi gas rumah kaca dibandingkan pembakaran sampah konvensional atau bahan bakar fosil.

Manfaat lain dari RDF diantaranya Pengelolaan Sampah yang Efisien, Sumber Energi Alternatif, Ramah Lingkungan, Pengurangan Ketergantungan Sumber Daya Alam dan Peluang Ekonomi Baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan pembangunan fasilitas RDF di Rorotan, Jakarta Utara. Asep menyebut RDF Rorotan ditargetkan mulai beroperasi pada 24 September 2025.

Asep mengatakan saat ini proses instalasi peralatan utama diperkirakan selesai pada minggu pertama September. Setelah itu, kata Asep, fasilitas RDF akan masuk tahap commissioning sebelum peresmian.

"Sekarang lagi proses instal. Diperkirakan minggu pertama September selesai, kemudian lanjut commissioning. Target kami, 24 September sudah siap diresmikan," ungkap Asep di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (26/08/2025)

Dari sekian informasi yang diterima dari masyarakat Jakarta sangat mendukung salah saru program pengolaan sampah dengan membangun pengolaan sampah yang berbasis RDF dan ramah lingkungan.

“Saya pikir masyarakat sangat mendukung keberadaan pengolaan sampah dengan RDF tersebut dikarenakan akan mengurangi banjir yang selama ini jadi permasalahan masyarakat Jakarta”, ujar Ahmad.jk

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…