Otak Penculikan Kacab Bank, Pengusaha yang Mahasiswa UGM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM, resmi dinonaktifkan.

Ia dinonaktikan dari seluruh kegiatan akademik kampus.

Menurut keterangan polisi, Dwi Hartono, merupakan salah satu tersangka aktor di balik aksi penculikan-pembunuhan terhadap Kacab Bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).

Menurut polisi, Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring (bimbel online) sekaligus motivator yang cukup aktif di media sosial. Namun di balik citra publiknya, dia diduga kuat menjadi dalang penculikan hingga pembunuhan korban.

“Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ujar Ade. Baca juga: Jejak Dwi Hartono, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Penangkapan Dwi Hartono dan komplotannya Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), polisi juga membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Tersangka DH menjadi sorotan publik lantaran dikenal sosok motivator dan pengusaha yang dikenal aktif memberikan beasiswa serta kerap tampil dengan citra positif di media sosial.

 

Mahasiswa Magister Manajemen UGM

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menuturkan DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026, setelah kampus mengonfirmasi status yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.

Menurut Made Sandi, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

"(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima, Rabu (27/8) pagi.

"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," sambung Made Sandi.

Made Sandi menuturkan, UGM turut mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.

Pada kesempatan ini, UGM turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta yang diduga korban tindak pidana yang melibatkan DH.

"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," tutur Made Sandi. n bin/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…