Otak Penculikan Kacab Bank, Pengusaha yang Mahasiswa UGM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM, resmi dinonaktifkan.

Ia dinonaktikan dari seluruh kegiatan akademik kampus.

Menurut keterangan polisi, Dwi Hartono, merupakan salah satu tersangka aktor di balik aksi penculikan-pembunuhan terhadap Kacab Bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).

Menurut polisi, Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring (bimbel online) sekaligus motivator yang cukup aktif di media sosial. Namun di balik citra publiknya, dia diduga kuat menjadi dalang penculikan hingga pembunuhan korban.

“Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ujar Ade. Baca juga: Jejak Dwi Hartono, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Penangkapan Dwi Hartono dan komplotannya Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), polisi juga membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Tersangka DH menjadi sorotan publik lantaran dikenal sosok motivator dan pengusaha yang dikenal aktif memberikan beasiswa serta kerap tampil dengan citra positif di media sosial.

 

Mahasiswa Magister Manajemen UGM

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menuturkan DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026, setelah kampus mengonfirmasi status yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.

Menurut Made Sandi, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

"(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima, Rabu (27/8) pagi.

"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," sambung Made Sandi.

Made Sandi menuturkan, UGM turut mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.

Pada kesempatan ini, UGM turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta yang diduga korban tindak pidana yang melibatkan DH.

"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," tutur Made Sandi. n bin/rmc

Berita Terbaru

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108 di ruang sidang u…

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Unik! Suvenir Bibit Cabai dan Karangan Bunga Bibit Jeruk Warnai HUT ke-108 Kota Mojokerto

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemandangan unik mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto. Selain kemeriahan acara, perhatian juga…

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…