Otak Penculikan Kacab Bank, Pengusaha yang Mahasiswa UGM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM, resmi dinonaktifkan.

Ia dinonaktikan dari seluruh kegiatan akademik kampus.

Menurut keterangan polisi, Dwi Hartono, merupakan salah satu tersangka aktor di balik aksi penculikan-pembunuhan terhadap Kacab Bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).

Menurut polisi, Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring (bimbel online) sekaligus motivator yang cukup aktif di media sosial. Namun di balik citra publiknya, dia diduga kuat menjadi dalang penculikan hingga pembunuhan korban.

“Saudara DH adalah seorang pengusaha, salah satu bidang usahanya adalah bimbel online,” ujar Ade. Baca juga: Jejak Dwi Hartono, Pengusaha Jambi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Penangkapan Dwi Hartono dan komplotannya Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), polisi juga membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Tersangka DH menjadi sorotan publik lantaran dikenal sosok motivator dan pengusaha yang dikenal aktif memberikan beasiswa serta kerap tampil dengan citra positif di media sosial.

 

Mahasiswa Magister Manajemen UGM

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menuturkan DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026, setelah kampus mengonfirmasi status yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.

Menurut Made Sandi, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

"(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima, Rabu (27/8) pagi.

"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," sambung Made Sandi.

Made Sandi menuturkan, UGM turut mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.

Pada kesempatan ini, UGM turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta yang diduga korban tindak pidana yang melibatkan DH.

"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," tutur Made Sandi. n bin/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…