SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Haji dan Umrah, telah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada Selasa (26/8/2025). Pengesahan dilakujan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Pengelolaan ibadah haji akan berada di bawah kementerian tersebut, bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama.
Surabaya Pagi edisi Kamis (28/8) menurunkan berita utama "Menag Iklas Penyelenggaraan Haji Keluar dari Kemenag,"
Legislator Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Selesaikan Masalah Kuota hingga Pengelolaan Dana Haji.
Praktis, tahun 2025 menjadi tahun terakhir Kemenag memegang penuh mandat sebagai penyelenggara haji. Dalam penutupan Operasional Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi dan permintaan maaf atas dinamika yang terjadi selama musim haji.
Menag Nasaruddin Umar, iklas Penyelenggara Haji diserahkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Mengingat proses ini telah disahkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menag Nasaruddin Umar, optimistis perubahan ini akan membuat penanganan proses ibadah haji umat Islam Indonesia lebih baik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui rumitnya melayani lebih dari 220 ribu jemaah dengan berbagai kebutuhan berbeda. Apalagi jemaah haji ini datang dari berbagai kalangan.
"Contoh makanan saja, ada yang suka pedas, ada yang nggak suka pedas. Padahal dapurnya sama. Ada yang mau AC, ada yang nggak mau AC. Bagaimana bisa memberikan kepuasannya supaya mereka senang? Ada yang nggak mau kipas angin, ada yang minta kipas angin. Mereka bertengkar, kita yang salah," ingat Nasaruddin seusai acara Demi Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, kemarin (27/8/2025).
Sayang Menag baru ini tidak mengungkap dugaan korupsi penyelenggara haji era Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita selama 70 tahun mengelola haji, banyak suka-dukanya. Sukanya karena kita menghajikan orang yang belum haji, menyelenggerahkan rukun islam yang kelima, kemudian melihat orang bahagia. Lupa, lelah, lupa, celahnya sama diri kita. Tapi dukanya itu ya, itu tadi. Pertama capek, banyak dikritik orang. Kemudian juga kita berusaha untuk melakukan sesuatu yang terbaik," katanya.
Selain itu, Nasaruddin Umar, mengatakan tantangan Kemenag saat mengurus haji ini adalah proses pendaftaran. Kata dia, para pendaftar haji banyak juga yang berasal daerah terpencil.
"Pada saat pendaftaran, kadang-kadang kita 2 hari 2 malam berjalan ke desa-desa terpencil. Meminta tanda tangannya. Tanda tangan Visa, tanda tangan bank, tanda tangan untuk haji. Kadang-kadang kita ke pulau-pulau terpencil, melawan ombak yang sangat luar biasa," ungkapnya.
***
Kebijakan kali ini menjadi tonggak sejarah setelah lebih dari tujuh dekade Kemenag menjadi institusi utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Namun, apa alasan di balik perubahan ini? Bagaimana dampaknya bagi jemaah haji Indonesia?
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf , mengatakan tidak ada pengurangan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kuota haji 2026 masih sama dengan tahun ini sebanyak 221 ribu jemaah.
Bahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah memulai langkah awal dalam persiapan haji tahun 2026.
Kementerian Haji telah memulai langkah awal persiapan Haji 1447 H/2026 M, termasuk pembentukan kelompok kerja lintas sektor yang akan mulai bekerja pekan depan,” tegas Badr al-Sulami di Daker Makkah, Sabtu (28/6/2025).
“Kelompok kerja ini akan membahas berbagai kebijakan baru dan timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan,” sambungnya.
Kementerian Arab Saudi pun telah menyampaikan tahapan (timeline) penyelenggaraan haji 2026 pada 12 Zulhijjah 1446 H atau 8 Juni 2025
Mengutip laman instagram resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Minggu (29/6/2025), berikut rinciannya:
-8 Juni 2025 (12 Dzulhijjah 1446 H)
Penerimaan dokumen persiapan awal dan timeline musim haji 1447 H
-Penerimaan contoh panduan menyeluruh bagi jemaah haji
26 Juli 2025 (1 Safar 1446 H)
-Data tenda (lokasi) dan transfer dana melalui Masar Nusuk
9-23 Agustus 2025 (15-29 Safar 1447 H)
-Periode konfirmasi untuk tetap memakai tenda atau lokasi yang telah dipesan pada musim haji 1446 H untuk digunakan pada musim haji 1447 H
-24 Agustus 2025 (1 Rabiul Awal 1447 H)
Tahap kontrak layanan (paket layanan dasar, hotel dan transportasi)
-Penentuan maskapai dan jadwal penerbangan
12 Oktober 2025 (20 Rabiul Akhir 1447 H)
-Batas akhir pengumuman pendaftaran haji di negara jemaah haji.
-Pengunggahan data jamaah dan pembentukan grup pada platform Masar Nusuk
9 November 2025 (18 Jumadil Awal 1447 H)
-Penandatanganan kesepakatan kontrak layanan dan kesepakatan pergerakan (jemaah haji)
-Dokumentasi kontrak dengan syarikah
21 Desember 2025 (1 Rajab 1447 H)
-Batas akhir penyelesaian pembayaran tenda, hotel, dan transportasi
4 Januari 2025 (15 Rajab 1447 H)
-Penyelesaian kontrak paket layanan dasar
Batas akhir penetapan layanan penerbangan
20 Januari 2026 (1 Syaban 1447 H)
-Batas akhir transfer dana yang diperlukan untuk kontrak layanan hotel atau transit di Makkah dan Madinah
1 Februari 2026 (13 Syaban 1447 H)
-Batas akhir kontrak layanan hotel atau transit di Makkah dan Madinah
-Batas akhir pembayaran layanan transportasi di platform Nusuk
8 Februari 2026 (20 Syaban 1447 H)
-Batas akhir tahap pengunggahan data jemaah haji
Mulai penerbitan visa
20 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H)
-Batas akhir penerbitan visa
25 Maret 2026 (6 Syawal 1447 H)
-Dimulainya tahap memasukkan Pre-Arrival Data
18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H)
-Penerimaan tenda dari syarikah
Jemaah haji mulai berdatangan di Arab Saudi.
Dengan dimajukannya seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk batas akhir penerbitan visa pada 1 Syawal 1447 H, semua pihak baik pemerintah, penyelenggara, maupun calon jemaah harus bersiap lebih awal dan lebih matang.
Bagi calon jemaah Haji 2026, penting untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari Kemenag dan BP Haji agar proses persiapan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Pertanyaan, apa Anda sudah siap menunaikan ibadah haji di tahun 2026?
Pesan saya dari meja redaksiz pastikan Anda memahami perubahannya, mengikuti jalurnya, dan menyiapkan dokumen sejak dini. Jangan sampai tertinggal hanya karena informasi yang tidak utuh. Labaik Allahumma Labaik. ([email protected])
Editor : Moch Ilham