KPK Mulai Buru Aset Korupsi di Kemenaker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Akan Jerat Mantan Wamenaker Noel dan "Sultan" Irvan Boby, dengan Pasal TPPU

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mengungkap ada dua tokoh sentral kasus korupsi di Kemenaker. Keduanya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025.

KPK temukan tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), juga memakai 3 rekening nominee, salah satunya milik petani. Ini untuk menampung uang pemerasan. KPK terus melacak uang hasil pemerasan di Kemnaker itu mengalir ke mana saja.

"Kemarin sudah dijelaskan juga soal pembelian rekening ya nominee yang digunakan untuk rekening penampungan aliran uang dari dugaan pemerasan ini, termasuk KPK akan melacak dan menelusuri hasil dari pemerasan ini untuk siapa saja, untuk apa saja," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

KPK membuka peluang untuk menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025.

Dari penggeledahan di rumah Irvan Bobby "sultan" di Kemenaker, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar. Dalam penggeledah di rumah Immanuel Ebenezer Gerungan, KPK telah menemukan satu unit mobil Alphard dan handphone (HP). Dan ini sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti. Saat KPK menggeledah rumah Noel, ada tiga mobil merek Land Cruiser, Mercy dan BAIC. Mobil BAIC, yang dialihkan dari rumah dinas Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Irvian diketahui merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, yang dijuluki “Sultan” di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kemnaker.

Budi mengatakan, selain uang tunai dalam bentuk dolar, tim penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.

 Saat ini, sambung Budi, barang bukti itu akan diekstrak maupun dianalisis oleh penyidik KPK.

Artinya dalam pelaporan LHKPN Sdr. IBM juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan.

Maka itu, kata Budi KPK akan menelusuri aset milik Irvian yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Berdasarkan konstruksi perkara, uang Rp69 miliar yang diterima Irvian. Pengakuannya digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, pembelian kendaraan, penyertaan modal di perusahaan terafiliasi PJK3, serta setoran kepada pejabat lain.

Tapi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian terakhir kali melaporkan pada 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian dilaporkan Rp 3.905.374.068.

Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan pengurusan K3 sebesar Rp 69 miliar melalui perantara.

"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," ucap Budi.

Makanya, KPK sedang mempertimbangkan untuk menjerat Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal pencucian uang.

Apabila terdapat bukti bahwa Irvian diduga melakukan penempatan, transfer, pembelanjaan, atau tindakan lain untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, maka ia dapat dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Aktif.

 

Uang Mengalir ke Beberapa Pihak

Budi menjelaskan dalam perkara ini memang uang mengalir melalui perantara. Dalam prosesnya sejauh ini, KPK juga telah melakukan sejumlah penyitaan terhadap beberapa aset yang terkait kasus.

"Ada sebagian yang mengalir ke beberapa pihak dulu, ya seperti pihak perantara," ucap Budi.

"Nah itu kan rata-rata kami melihat konstruksinya memang ada perantara-perantaranya untuk kemudian masuk ke rekening-rekening dari para tersangka ini," tambahnya.

Dari perantara, uang hasil pemerasan itu kemudian mengalir ke pihak-pihak lain di Kementerian Ketenagakerjaan. Uang itu dibelikan sejumlah aset.

"Tidak berhenti di sini, ini kan juga kemudian mengalir ke pihak-pihak lain, ke pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan juga mengalir untuk pembelian aset," ujarnya.

Perihal Irvian yang membeli rekening nominee dari petani itu sebelumnya dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Irvian sendiri memiliki beberapa rekening nominee.

"Kemudian terkait dengan sertifikasi K3 ini benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli (dari Petani)," kata Asep di KPK.

 

Pemilik Rekning tak Kenal Irvian

Asep mengatakan pemilik rekning itu telah dikonfirmasi, dan mengaku tidak mengenal Irvian. Irvian sendiri juga mengakui telah membeli rekening tersebut.

"Karena si orang yang pemilik rekening itu sudah kita konfirmasi apakah dia saudara? Bukan. Kenal dengan saudara IBM ini? Tidak. Dan kemudian kita konfirmasi lagi balik ke saudara IBM bahwa dia membeli rekening itu," ucap dia.

"Jadi ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening," tambah Asep.

Irvan menggunakan 3 rekening yang bukan atas namanya. Total uang yang ditampung mencapai Rp 69 miliar.

"Kalau tidak salah, ada 3 rekeningnya ya nominee-nya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya," kata dia.

"Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di Saudara IBM ini," tambahnya. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…