Masyarakat Madiun Menggugat Klarifikasi Framing Negatif soal Aksi di DPRD Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan masyarakat bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.
Perwakilan masyarakat bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Masyarakat Madiun Menggugat meluruskan sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial yang dinilai menyudutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Mereka menolak tudingan bahwa aksi tersebut menjadi pemicu kericuhan maupun penjarahan.

Perwakilan Masyarakat Madiun Menggugat, Rendra Wardana, menyampaikan ada lima langkah yang telah disepakati sebagai tindak lanjut pasca-aksi.

Pertama, melanjutkan proses mediasi sekaligus membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian. Kedua, melaporkan narasi pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. Ketiga, menuntut media massa maupun media sosial menyajikan informasi secara proporsional.

“Jangan hanya menyoroti sisi ricuhnya. Publik juga perlu tahu bahwa mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai di depan gedung dewan,” kata Rendra, Senin (1/9/2025).

Langkah keempat, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penjarahan kepada kepolisian. Rendra menegaskan mendukung proses hukum, namun berharap tindakan aparat tetap humanis. “Kami sepakat, siapa pun provokator atau pelaku penjarahan harus diproses, tapi jangan sampai pendekatannya militeristik,” tegasnya.

Kelima, menekankan pentingnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penyelesaian hukum agar tidak menimbulkan luka sosial baru.

Rendra juga menepis tuduhan bahwa kelompoknya—yang terdiri atas mahasiswa dan buruh—menjadi biang kericuhan.

Ia menjelaskan, peserta aksi memiliki identitas jelas: buruh menggunakan pita kuning, sementara mahasiswa memakai pita putih atau putih-biru.

“Kerusuhan justru dipicu orang-orang tak dikenal. Mereka tidak memakai pita, tapi mengenakan helm, masker, serta pakaian serba hitam. Jadi jelas bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Menurutnya, bukti-bukti terkait pemberitaan maupun unggahan media sosial yang dianggap merugikan sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti melalui mediasi maupun jalur hukum. “Kami hanya ingin publik memahami, aksi ini murni penyampaian aspirasi, bukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut klarifikasi, perwakilan aliansi telah bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.man

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…