Masyarakat Madiun Menggugat Klarifikasi Framing Negatif soal Aksi di DPRD Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan masyarakat bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.
Perwakilan masyarakat bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Masyarakat Madiun Menggugat meluruskan sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial yang dinilai menyudutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Mereka menolak tudingan bahwa aksi tersebut menjadi pemicu kericuhan maupun penjarahan.

Perwakilan Masyarakat Madiun Menggugat, Rendra Wardana, menyampaikan ada lima langkah yang telah disepakati sebagai tindak lanjut pasca-aksi.

Pertama, melanjutkan proses mediasi sekaligus membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian. Kedua, melaporkan narasi pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. Ketiga, menuntut media massa maupun media sosial menyajikan informasi secara proporsional.

“Jangan hanya menyoroti sisi ricuhnya. Publik juga perlu tahu bahwa mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai di depan gedung dewan,” kata Rendra, Senin (1/9/2025).

Langkah keempat, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penjarahan kepada kepolisian. Rendra menegaskan mendukung proses hukum, namun berharap tindakan aparat tetap humanis. “Kami sepakat, siapa pun provokator atau pelaku penjarahan harus diproses, tapi jangan sampai pendekatannya militeristik,” tegasnya.

Kelima, menekankan pentingnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penyelesaian hukum agar tidak menimbulkan luka sosial baru.

Rendra juga menepis tuduhan bahwa kelompoknya—yang terdiri atas mahasiswa dan buruh—menjadi biang kericuhan.

Ia menjelaskan, peserta aksi memiliki identitas jelas: buruh menggunakan pita kuning, sementara mahasiswa memakai pita putih atau putih-biru.

“Kerusuhan justru dipicu orang-orang tak dikenal. Mereka tidak memakai pita, tapi mengenakan helm, masker, serta pakaian serba hitam. Jadi jelas bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Menurutnya, bukti-bukti terkait pemberitaan maupun unggahan media sosial yang dianggap merugikan sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti melalui mediasi maupun jalur hukum. “Kami hanya ingin publik memahami, aksi ini murni penyampaian aspirasi, bukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut klarifikasi, perwakilan aliansi telah bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.man

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…