Akhirnya, Polres Blitar Kota Tetapkan 10 Tersangka Pasca Kerusuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi saat para ortunya jemput anak anaknya di Polres Blitar Kota semalam. SP/ Lestariono
Situasi saat para ortunya jemput anak anaknya di Polres Blitar Kota semalam. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah mengamankan 143 orang dalam aksi anarkis pada Sabtu malam (30 Agustus 2025), setelah dalam pemeriksaan selama 3 hari 4 malam kepada 143 orang tersebut, akhirnya  Polres Blitar Kota menetapkan 10 orang tersangka, sekaligus mengungkap tanaman ganja di wilayah Kabupaten Blitar, dari hasil  pemeriksaan para tersangka aksi kerusuhan yang kedapatan mengkonsumsi miras, sabu dan Narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangan pada wartawan pada Selasa (2 September 2025) malam, secara rinci Kapolres Blitar Kota menyampaikan atas  perkembangan dari penangkapan 143 orang pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota dan pembakaran,Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar dan  Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada, Minggu (31/8/2025).

Dari total 143 orang tersebut, terdiri dari dewasa 83 orang (1 perempuan dan 82 laki-laki) dan 60 anak-anak (2 perempuan dan 58 laki-laki). Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, ditetapkan 10 orang menjadi tersangka dan 19 anak yang nantinya  berhadapan dengan hukum, sedang untuk ke 24 orang dikenakan Tipiring (Tindak pidana ringan).

"Untuk ke 10 orang tersangka telah dilakukan penahanan, sedang terhadap ke 19 anak yang  berhadapan dengan hukum tidak ditahan, sedangkan untuk ke 114 orang lainnya, sudah kami pulangkan," terang  AKBP Yudho  semalam.

AKBP Yudha menambahkan, bagi  anak-anak dengan membuat pernyataan dari orang tua yang diketahui Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan efek jera mereka (anak-anak ) di bawah umur itu.

"Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya 40 kayu pentungan, petasan kembang api, batu, barier yang terbakar, rambu lalu lintas, bendera dengan tiang dan beberapa lainnya masih dalam pengembangan," tambah AKBP Yudha.

Sedang untuk  barang-barang yang dirusak para pelaku pada Sabtu (30 Agustus 2025)  yang berupa bangunan pos polisi, satu pos Satpam, satu buah traffic light, 15 pot bunga,

CCTV di Jalan Sudanco Supriadi, papan tulisan polisi di depan Polres Blitar Kota, lampu taman dna 12 handphone. "Juga  personel Polres Blitar Kota yang terluka, dari data terakhir sebanyak 21 orang," tandasnya.

Setelah di dalami atas temuan ladang ganja yang tepatnya berada di Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, merupakan dari hasil pengembangan penyelidikan dari salah satu pelaku.

AKBP Yudha menambahkan, saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya diketahui ada yang positif narkoba yaitu sabu-sabu dan ganja, selanjutnya dari yang positif ganja,dari hasil pengembangan hingga kemarin, Senin (1/8/2025) sore kita berhasil menemukan ladang. ganja

"Untuk detailnya nanti disampaikan lebih lanjut, kenapa kami sebut ladang. Karena cukup luas dan banyak tanamannya, lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," terang AKBP Yudha.

Kinj masih di kembangkan  termasuk sabu-sabu sekaligu  untuk bisa menangkap bandarnya.

"Jadi ini sesuatu yang luar biasa, karena belum pernah ada ladang ganja di Blitar. Apalagi sudah berjalan sekitar 2 tahun," ujar AKBP Yudho.

Anehnya tanaman ganja tersebut dibudidayakan di halaman rumah, dengan kondisinya berada di lereng pegunungan yang subur sehingga cocok ditanami ganja oleh pelaku.

"Detailnya nanti kami rilis, untul luas dan jumlah tanamannya. Karena anggota baru selesai tadi subuh mencabuti tanaman ganjanya, kemudian sedang dikembangkan ke beberapa pihak," terangnya.

Untuk pemilik ladang ganja, dipastikan tidak ikut dalam aksi massa yang anarkis. Tapi sebagai penjual, yang diketahui pembelinya salah satu pelaku penyerangan Polres Blitar Kota serta perusakan dan pembakaran Kantor DPRD yang diamankan.

"Saat ini pemilik ladang sudah diamankan, sehingga bisa ditemukan penanamnya," pungkas AKBP Yudha. les

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…