Akhirnya, Polres Blitar Kota Tetapkan 10 Tersangka Pasca Kerusuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi saat para ortunya jemput anak anaknya di Polres Blitar Kota semalam. SP/ Lestariono
Situasi saat para ortunya jemput anak anaknya di Polres Blitar Kota semalam. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah mengamankan 143 orang dalam aksi anarkis pada Sabtu malam (30 Agustus 2025), setelah dalam pemeriksaan selama 3 hari 4 malam kepada 143 orang tersebut, akhirnya  Polres Blitar Kota menetapkan 10 orang tersangka, sekaligus mengungkap tanaman ganja di wilayah Kabupaten Blitar, dari hasil  pemeriksaan para tersangka aksi kerusuhan yang kedapatan mengkonsumsi miras, sabu dan Narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangan pada wartawan pada Selasa (2 September 2025) malam, secara rinci Kapolres Blitar Kota menyampaikan atas  perkembangan dari penangkapan 143 orang pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota dan pembakaran,Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar dan  Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada, Minggu (31/8/2025).

Dari total 143 orang tersebut, terdiri dari dewasa 83 orang (1 perempuan dan 82 laki-laki) dan 60 anak-anak (2 perempuan dan 58 laki-laki). Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, ditetapkan 10 orang menjadi tersangka dan 19 anak yang nantinya  berhadapan dengan hukum, sedang untuk ke 24 orang dikenakan Tipiring (Tindak pidana ringan).

"Untuk ke 10 orang tersangka telah dilakukan penahanan, sedang terhadap ke 19 anak yang  berhadapan dengan hukum tidak ditahan, sedangkan untuk ke 114 orang lainnya, sudah kami pulangkan," terang  AKBP Yudho  semalam.

AKBP Yudha menambahkan, bagi  anak-anak dengan membuat pernyataan dari orang tua yang diketahui Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan efek jera mereka (anak-anak ) di bawah umur itu.

"Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya 40 kayu pentungan, petasan kembang api, batu, barier yang terbakar, rambu lalu lintas, bendera dengan tiang dan beberapa lainnya masih dalam pengembangan," tambah AKBP Yudha.

Sedang untuk  barang-barang yang dirusak para pelaku pada Sabtu (30 Agustus 2025)  yang berupa bangunan pos polisi, satu pos Satpam, satu buah traffic light, 15 pot bunga,

CCTV di Jalan Sudanco Supriadi, papan tulisan polisi di depan Polres Blitar Kota, lampu taman dna 12 handphone. "Juga  personel Polres Blitar Kota yang terluka, dari data terakhir sebanyak 21 orang," tandasnya.

Setelah di dalami atas temuan ladang ganja yang tepatnya berada di Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, merupakan dari hasil pengembangan penyelidikan dari salah satu pelaku.

AKBP Yudha menambahkan, saat dilakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya diketahui ada yang positif narkoba yaitu sabu-sabu dan ganja, selanjutnya dari yang positif ganja,dari hasil pengembangan hingga kemarin, Senin (1/8/2025) sore kita berhasil menemukan ladang. ganja

"Untuk detailnya nanti disampaikan lebih lanjut, kenapa kami sebut ladang. Karena cukup luas dan banyak tanamannya, lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," terang AKBP Yudha.

Kinj masih di kembangkan  termasuk sabu-sabu sekaligu  untuk bisa menangkap bandarnya.

"Jadi ini sesuatu yang luar biasa, karena belum pernah ada ladang ganja di Blitar. Apalagi sudah berjalan sekitar 2 tahun," ujar AKBP Yudho.

Anehnya tanaman ganja tersebut dibudidayakan di halaman rumah, dengan kondisinya berada di lereng pegunungan yang subur sehingga cocok ditanami ganja oleh pelaku.

"Detailnya nanti kami rilis, untul luas dan jumlah tanamannya. Karena anggota baru selesai tadi subuh mencabuti tanaman ganjanya, kemudian sedang dikembangkan ke beberapa pihak," terangnya.

Untuk pemilik ladang ganja, dipastikan tidak ikut dalam aksi massa yang anarkis. Tapi sebagai penjual, yang diketahui pembelinya salah satu pelaku penyerangan Polres Blitar Kota serta perusakan dan pembakaran Kantor DPRD yang diamankan.

"Saat ini pemilik ladang sudah diamankan, sehingga bisa ditemukan penanamnya," pungkas AKBP Yudha. les

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…