Mulai 2026, Pemkot Madiun Gratiskan PBB Warga di Bawah Rp 25 Ribu 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Madiun, Maidi. SP/ JKT
Wali Kota Madiun, Maidi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberikan kebijakan penggratisan dan diskon pembayaran PBB untuk meringankan beban warga tak mampu di tengah kelesuan ekonomi global. Meski demikian, adanya kebijakan diskon dan menggratiskan PBB dipastikan tak merugikan Pemkot.

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan, akan menggratiskan pajak bumi bangunan (PBB) bagi warga yang besaran pajaknya Rp 25.000 kebawah mulai tahun 2026. Tak hanya itu, warga yang besaran PBB-nya Rp 50.000 akan mendapatkan diskon 50 persen. 

"Tahun ini PBB tidak naik. Dan tahun depan (2026) PBB saya gratiskan untuk yang pajaknya Rp 25.000 ke bawah. Jumlahnya hampir 2.000 orang. Sementara PBB yang bayar Rp 50.000 sebanyak 6.000 warga saya diskon 50 persen," kata Maidi, Selasa (09/09/2025).

Sementara itu, untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Madiun mendapatkan pendapatan besar dari sektor usaha rumah sakit swasta, hotel, dan restoran. Hal itu karena, bagi Maidi, pendapatan asli daerah yang masuk harus dapat langsung dinikmati masyarakat. 

"Dari pajak hotel dan rumah sakit (swasta) masih sisa untuk menutup PAD," kata Maidi.

Hanya saja, pendapatan yang didapatkan jangan sampai membebani warga tak mampu seperti dari sektor PBB. Tak hanya menggratiskan PBB, Pemkot Madiun juga menggratiskan retribusi bagi pedagang kaki lima, yang sudah berlangsung lima tahun terakhir. Maidi menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap optimal tanpa membebani masyarakat kecil. 

“PAD tidak boleh membebani masyarakat, tetapi PAD didapatkan dari orang yang mendapatkan penghasilan di kota ini. Masyarakat yang pendapatan tetap seperti pensiunan, ini jangan diganggu, malah ini disejahterakan," tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Madiun berharap iklim investasi tetap terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga semakin baik tanpa terbebani pajak. 

"Jadi kalau ada investor datang seperti rumah makan misal omzetnya Rp 2,5 miliar, ini kan sudah membayar pajak. Yang produktif yang akan menyumbangkan PAD untuk kota,” tandas Maidi. md-01/dsy

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…