Mulai 2026, Pemkot Madiun Gratiskan PBB Warga di Bawah Rp 25 Ribu 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Madiun, Maidi. SP/ JKT
Wali Kota Madiun, Maidi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberikan kebijakan penggratisan dan diskon pembayaran PBB untuk meringankan beban warga tak mampu di tengah kelesuan ekonomi global. Meski demikian, adanya kebijakan diskon dan menggratiskan PBB dipastikan tak merugikan Pemkot.

Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan, akan menggratiskan pajak bumi bangunan (PBB) bagi warga yang besaran pajaknya Rp 25.000 kebawah mulai tahun 2026. Tak hanya itu, warga yang besaran PBB-nya Rp 50.000 akan mendapatkan diskon 50 persen. 

"Tahun ini PBB tidak naik. Dan tahun depan (2026) PBB saya gratiskan untuk yang pajaknya Rp 25.000 ke bawah. Jumlahnya hampir 2.000 orang. Sementara PBB yang bayar Rp 50.000 sebanyak 6.000 warga saya diskon 50 persen," kata Maidi, Selasa (09/09/2025).

Sementara itu, untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Madiun mendapatkan pendapatan besar dari sektor usaha rumah sakit swasta, hotel, dan restoran. Hal itu karena, bagi Maidi, pendapatan asli daerah yang masuk harus dapat langsung dinikmati masyarakat. 

"Dari pajak hotel dan rumah sakit (swasta) masih sisa untuk menutup PAD," kata Maidi.

Hanya saja, pendapatan yang didapatkan jangan sampai membebani warga tak mampu seperti dari sektor PBB. Tak hanya menggratiskan PBB, Pemkot Madiun juga menggratiskan retribusi bagi pedagang kaki lima, yang sudah berlangsung lima tahun terakhir. Maidi menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap optimal tanpa membebani masyarakat kecil. 

“PAD tidak boleh membebani masyarakat, tetapi PAD didapatkan dari orang yang mendapatkan penghasilan di kota ini. Masyarakat yang pendapatan tetap seperti pensiunan, ini jangan diganggu, malah ini disejahterakan," tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Madiun berharap iklim investasi tetap terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga semakin baik tanpa terbebani pajak. 

"Jadi kalau ada investor datang seperti rumah makan misal omzetnya Rp 2,5 miliar, ini kan sudah membayar pajak. Yang produktif yang akan menyumbangkan PAD untuk kota,” tandas Maidi. md-01/dsy

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…