Kakak Konglomerat Hary Tanoe, Disangka Korupsi Rp 200 Miliar, Praperadilan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo saat diperiksa oleh KPK.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo saat diperiksa oleh KPK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kakak konglomerat ternama Indonesia, Hary Tanoesoedibjo, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, terjerat kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial dengan kerugian negara sebesar Rp 200 miliar.

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik itu melawan usai jadi tersangka dugaan kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020. KPK menghormati gugatan Rudy Tanoesoedibjo.

Status tersangka Rudy Tanoesoedibjo terungkap dalam gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan itu terkait status tersangkanya di KPK.

Dilihat dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), gugatan praperadilan teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pemohonnya yaitu Rudy Tanoesoedibjo dan termohonnya KPK RI.

"Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin (25/8) lalu. Sidang perdananya telah digelar pada Kamis (4/9) pekan kemarin, tapi ditunda hingga Senin (15/9) lusa.

Adapun dalam gugatannya, Rudy meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah. Dia juga meminta agar penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya dihentikan.

Terkait kasus korupsi bansos, Rudy telah beberapa kali diperiksa. Dalam catatan Surabaya Pagi, Rudy pernah diperiksa pada 14 Desember 2023.

Saat itu, Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos beras pada Kementerian Sosial. Bambang hadir dalam pemeriksaan tersebut, namun memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK.

Di pertengahan bulan Agustus kemarin, Bambang kembali dipanggil KPK. Dia dipanggil terkait kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020. Pemanggilan Bambang terjadi pada 14 Agustus, atau sehari setelah KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan di kasus itu, KPK memanggil Rudy selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

 

Tanggapan KPK

KPK tak masalah dengan gugatan Rudy Tanoesoedibjo terkait status tersangka kasus penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020 tersebut. KPK akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin (15/9).

"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan pra-peradilan pada perkara dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/9).

KPK menegaskan segala tindakan pengusutan perkara dalam kasus ini telah sesuai dengan ketentuan. KPK yakin hakim akan memutus dengan adil.

"Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya," kata dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…