Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan tersangka berinisial MSD (36) berserta barang buktinya. SP/ AZIZ
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan tersangka berinisial MSD (36) berserta barang buktinya. SP/ AZIZ

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial MSD (36), warga Jakarta Timur, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan total berat 15,299 gram sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik kecil berisi sabu seberat 0,054 gram, enam plastik klip kosong, sebuah kotak merah-hitam, dan satu unit ponsel Oppo warna hitam.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, tersangka MSD sudah delapan bulan mengedarkan sabu dengan sistem ranjau di wilayah Pasuruan.

“Tersangka mendapatkan barang dari seseorang berinisial HELOS yang saat ini masih DPO. Dari hasil pemeriksaan, MSD berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna,” ujarnya.

Selain barang bukti yang ditemukan saat penangkapan, polisi juga menyita 15,245 gram sabu milik tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkoba dengan tersangka lain berinisial S pada 10 Juli 2025. Dengan demikian, total barang bukti yang dikaitkan dengan tersangka mencapai 15,299 gram sabu.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pasuruan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. ziz

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…