Kabel Harness Sakelar Bermasalah, Honda Recall CRF1100L Africa Twin Produksi 2019-2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda CRF1100L Africa Twin. SP/ JKT
Honda CRF1100L Africa Twin. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar tidak menyenangkan baru saja di umumkan Honda Motorcycle & Scooter India (HMSI) terkait penarikan kembali atau recall untuk model sepeda motor petualangan CRF1100L Africa Twin produksi antara tahun 2019 dan 2025.

Penarikan tersebut disebabkan adanya kabel harness sakelar sebelah kiri. Dimana, gerakan kemudi yang terus menerus dapat menyebabkan kabel harness sakelar sebelah kiri menekuk berulang kali. Kondisi tersebut tentu bisa membahayakan pengguna itu sendiri maupun pengendara lain, Selasa (16/09/2025).

Dan seiring waktu, ini dapat menyebabkan oksidasi pada terminal sambungan, yang mengakibatkan masalah seperti klakson tidak berfungsi atau kesulitan dalam mengalihkan lampu depan dari lampu rendah ke lampu tinggi.

Penggantian suku cadang yang terpengaruh akan dilakukan secara gratis, terlepas dari status garansi, di dealer BigWing Topline Honda di seluruh India. Kampanye akan dimulai pada minggu keempat Januari 2026.

Pelanggan akan dihubungi secara langsung melalui telepon atau email. Mereka juga dapat memeriksa apakah sepeda motor mereka adalah bagian dari penarikan dengan memasukkan Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) di situs web Honda.

Untuk diketahui, Honda CRF1100L Africa Twin Adventure Sports menggendong mesin berkapasitas 1.084 cc 4 stroke SOHC dengan konfigurasi parallel twin-cylinder berpendingin cairan. Diameter langkahnya 92 x 81,5 mm dengan rasio kompresi 10,1:1. Mampu menghasilkan tenaga maksimal 101 hp di 7.500 rpm dan torsi puncak 105 Nm pada 6.000 rpm. Karakter sepeda motor ini memiliki tenaga yang kuat di semua putaran mesin.

Sedangkan menyoal harga, di Indonesia, Astra Honda Motor memasarkan Honda CRF1100L Africa Twin Adventure Sports dengan harga Rp 652,9 juta untuk tipe manual dan tipe DCT dibanderol Rp 692,9 juta on the road DKI Jakarta. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…