Kabel Harness Sakelar Bermasalah, Honda Recall CRF1100L Africa Twin Produksi 2019-2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda CRF1100L Africa Twin. SP/ JKT
Honda CRF1100L Africa Twin. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar tidak menyenangkan baru saja di umumkan Honda Motorcycle & Scooter India (HMSI) terkait penarikan kembali atau recall untuk model sepeda motor petualangan CRF1100L Africa Twin produksi antara tahun 2019 dan 2025.

Penarikan tersebut disebabkan adanya kabel harness sakelar sebelah kiri. Dimana, gerakan kemudi yang terus menerus dapat menyebabkan kabel harness sakelar sebelah kiri menekuk berulang kali. Kondisi tersebut tentu bisa membahayakan pengguna itu sendiri maupun pengendara lain, Selasa (16/09/2025).

Dan seiring waktu, ini dapat menyebabkan oksidasi pada terminal sambungan, yang mengakibatkan masalah seperti klakson tidak berfungsi atau kesulitan dalam mengalihkan lampu depan dari lampu rendah ke lampu tinggi.

Penggantian suku cadang yang terpengaruh akan dilakukan secara gratis, terlepas dari status garansi, di dealer BigWing Topline Honda di seluruh India. Kampanye akan dimulai pada minggu keempat Januari 2026.

Pelanggan akan dihubungi secara langsung melalui telepon atau email. Mereka juga dapat memeriksa apakah sepeda motor mereka adalah bagian dari penarikan dengan memasukkan Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) di situs web Honda.

Untuk diketahui, Honda CRF1100L Africa Twin Adventure Sports menggendong mesin berkapasitas 1.084 cc 4 stroke SOHC dengan konfigurasi parallel twin-cylinder berpendingin cairan. Diameter langkahnya 92 x 81,5 mm dengan rasio kompresi 10,1:1. Mampu menghasilkan tenaga maksimal 101 hp di 7.500 rpm dan torsi puncak 105 Nm pada 6.000 rpm. Karakter sepeda motor ini memiliki tenaga yang kuat di semua putaran mesin.

Sedangkan menyoal harga, di Indonesia, Astra Honda Motor memasarkan Honda CRF1100L Africa Twin Adventure Sports dengan harga Rp 652,9 juta untuk tipe manual dan tipe DCT dibanderol Rp 692,9 juta on the road DKI Jakarta. jk-04/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…