KPK Bikin Publik Penasaran Kasus Kuota Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul catatan saya, ada kata penasarannya. KPK seperti mengajak rakyat punya rasa ingin tahu siapa tersangka utama kasus dugaan korupsi kuota haji?

Maklum, hingga pekan lalu, KPK belum mengumumkannya. Padahal mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dicegah keluar negeri oleh KPK.

Yaqut masih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Ia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja KPK.

Pernyataan Asep ini bisa menjadi dorongan kuat publik untuk mengetahui apakah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, akan jadi tersangka dugaan korupsi dalam penentuan kuota?

 

***

 

Apalagi KPK mengungkap ada modus licik dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 yakni sengaja dibuat mepet pelunasannya agar bisa dijual ke calon haji lain.

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai modus itu bisa dijadikan modal KPK untuk segera menetapkan tersangka.

"Jadi menurut saya yang ditunggu dari masyarakat itu langkah KPK untuk menetapkan tersangka. KPK ini beberapa kali menyampaikan keterangan pers tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya, penyidikan tanpa tersangka," kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

"Kalau memang semua tingkat menerima pemberian itu kan suap atau minimal gratifikasi ya harus ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Zaenur menilai modus tersebut tentu salah satu konstruksi perkara yang jelas. Dia meminta KPK agar menetapkan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sebagai tersangka.

"Yang kedua, itu modusnya semakin jelas modus jual beli kuota, apalagi ketika ada informasi mepetnya waktu pelunasan jemaah, itu semakin menegaskan diatur sedemikian rupa bagi pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan besar, ini menunjukkan modus sekaligus mens rea," katanya.

"Saya melihat KPK tinggal menindaklanjuti, alat buktinya semakin jelas kemudian dari sisi konstruksi sudah jelas. Siapa yang harus ditetapkan sebagai tersangka mereka-mereka yang terlibat apalagi menerima uang hasil kejahatan, terutama yang berkewenangan," tambahnya.

Dia juga menyebut seseorang yang memang punya kewenangan dan membiarkan hal ini terjadi juga patut dijadikan tersangka.

"Lalu yang menerima aliran dana, kedua yang turut serta walaupun tidak menerima tapi beserta memiliki peran juga harus ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

 

***

 

Berkaitan dengan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri sama-sama memiliki tugas dalam memberantas korupsi. Di dalam lembaga KPK terdapat unsur kepolisian sebagai penyidik dan juga kejaksaan sebagai penuntut umum. Namun, KPK berdasarkan undang-undang diberi kewenangan lebih besar dibandingkan dengan kejaksaan dan kepolisian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Dia mengatakan KPK mendalami modus pengaturan waktu pelunasan yang diduga sengaja dibuat mepet. KPK menyebut jemaah haji khusus yang telah mendaftar atau antre sebelum tahun 2024 hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan.

"Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jamaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja," ujarnya.

KPK menduga kuota tersisa itu dijual.

"Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantre sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sanggup membayar fee," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini meski telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Padahal KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

***

 

Prosedur penanganan kasus korupsi umumnya berawal dari adanya laporan pengaduan oleh masyarakat. Kemudian, akan diadakan penyelidikan untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam suatu peristiwa yang dilaporkan. Jika ditemukan perbuatan yang melawan hukum, laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan guna dilakukan pengumpulan bukti. Tahap berikutnya adalah penetapan tersangka.

Kasus Kuota haji tampaknya melalui tahapan tahapan ini.

Maka itu, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai modus dugaan korupsi kuota haji bisa dijadikan modal KPK untuk segera menetapkan tersangka.

"Jadi menurut saya yang ditunggu dari masyarakat itu langkah KPK untuk menetapkan tersangka. KPK ini beberapa kali menyampaikan keterangan pers tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya, penyidikan tanpa tersangka," ingat Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

"Kalau memang semua tingkat menerima pemberian itu kan suap atau minimal gratifikasi ya harus ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Zaenur menilai modus tersebut tentu salah satu konstruksi perkara yang jelas. Dia meminta KPK agar menetapkan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Yang kedua, itu modusnya semakin jelas modus jual beli kuota, apalagi ketika ada informasi mepetnya waktu pelunasan jemaah, itu semakin menegaskan diatur sedemikian rupa bagi pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan besar, ini menunjukkan modus sekaligus mens rea," katanya.

"Saya melihat KPK tinggal menindaklanjuti, alat buktinya semakin jelas kemudian dari sisi konstruksi sudah jelas. Siapa yang harus ditetapkan sebagai tersangka mereka-mereka yang terlibat apalagi menerima uang hasil kejahatan, terutama yang berkewenangan," tambahnya.

dia juga menyebut seseorang yang memang punya kewenangan dan membiarkan hal ini terjadi juga patut dijadikan tersangka.

"Lalu yang menerima aliran dana, kedua yang turut serta walaupun tidak menerima tapi beserta memiliki peran juga harus ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

KPK mendalami bagaimana jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir atau baru daftar tahun 2024 namun bisa langsung berangkat.

Ibarat sepak bola kini di kaki KPK. Apakah bola segera ditendang ke gawang memasukan goal nama tersangka. Atau KPK masih ingin mendrible bola di depan gawang, menunjukan kepiawaiannya menjerat mantan menteri masuk penjara. Publik penasaran. ([email protected])

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …