Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Mulai 2026, Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi Toko Buku hingga Kitab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. SP/ TRG
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) 50 tahun 2024 mengenai kriteria dan tolok ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal menggratiskan retribusi toko buku maupun kitab yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah.

Kebijakan tersebut berlaku mulai awal 2026, yang telah melalui pembahasan yang panjang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Maka Pemkab Trenggalek mengambil kebijakan menggratiskan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah untuk toko buku atau toko kitab. Artinya, seluruh toko-toko yang ada di Kabupaten Trenggalek yang menggunakan fasilitas pemerintah, maka retribusi pemanfaatan asetnya adalah nol," jelas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Rabu (17/09/2025).

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan semangat kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang literasi, termasuk penyedia layanan perpustakaan swasta.

"Harapannya ke depan akan tumbuh, bukan hanya perpustakaan tetapi toko-toko. Kemudian ini membuat ekosistem membaca menjadi tinggi di Kabupaten Trenggalek dan menormalisasi kegiatan baca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek," ujarnya.

Arifin menambahkan kebijakan pembebasan retribusi daerah tersebut akan dilakukan mulai awal 2026 mendatang. "Untuk tahun ini belum bisa kami terapkan karena sebagian sudah membayar retribusi," imbuhnya.

Lebih lanjut, selain menggratiskan retribusi toko buku, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong penguatan literasi. Di antaranya melalui aktivasi perpustakaan desa, pengadaan pojok baca di ruang publik seperti taman, balai desa, dan bahkan kafe. 

Sehingga, dengan adanya kebijakan tersebut, dapat menumbuhkan minat baca diharapkan akan membawa dampak positif terhadap indeks pembangunan manusia serta membangun daya nalar masyarakat. Pihaknya juga akan mendetailkan kembali paket kebijakan Bupati dengan menyiapkan petunjuk teknis maupun peraturan yang akan mengikatnya. tr-02/dsy

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…