Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Mulai 2026, Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi Toko Buku hingga Kitab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. SP/ TRG
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) 50 tahun 2024 mengenai kriteria dan tolok ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal menggratiskan retribusi toko buku maupun kitab yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah.

Kebijakan tersebut berlaku mulai awal 2026, yang telah melalui pembahasan yang panjang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Maka Pemkab Trenggalek mengambil kebijakan menggratiskan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah untuk toko buku atau toko kitab. Artinya, seluruh toko-toko yang ada di Kabupaten Trenggalek yang menggunakan fasilitas pemerintah, maka retribusi pemanfaatan asetnya adalah nol," jelas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Rabu (17/09/2025).

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan semangat kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang literasi, termasuk penyedia layanan perpustakaan swasta.

"Harapannya ke depan akan tumbuh, bukan hanya perpustakaan tetapi toko-toko. Kemudian ini membuat ekosistem membaca menjadi tinggi di Kabupaten Trenggalek dan menormalisasi kegiatan baca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek," ujarnya.

Arifin menambahkan kebijakan pembebasan retribusi daerah tersebut akan dilakukan mulai awal 2026 mendatang. "Untuk tahun ini belum bisa kami terapkan karena sebagian sudah membayar retribusi," imbuhnya.

Lebih lanjut, selain menggratiskan retribusi toko buku, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong penguatan literasi. Di antaranya melalui aktivasi perpustakaan desa, pengadaan pojok baca di ruang publik seperti taman, balai desa, dan bahkan kafe. 

Sehingga, dengan adanya kebijakan tersebut, dapat menumbuhkan minat baca diharapkan akan membawa dampak positif terhadap indeks pembangunan manusia serta membangun daya nalar masyarakat. Pihaknya juga akan mendetailkan kembali paket kebijakan Bupati dengan menyiapkan petunjuk teknis maupun peraturan yang akan mengikatnya. tr-02/dsy

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…