SURABAYAPAGI.com, Jombang - Mengingat potensi cuaca ekstrem yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 300.2/6777/415.10/2025 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.
Diketahui, edaran tersebut menindaklanjuti peringatan dini BMKG Juanda Sidoarjo yang memprediksi hujan deras disertai angin kencang pada 10–17 September 2025, dimana cuaca ekstrem berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, hingga tanah longsor.
“Langkah antisipatif yang diminta di antaranya pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, Kamis (18/09/2025).
Selain itu, pihak BPBD juga diminta mengaktifkan pemantauan di daerah rawan bencana, membuka posko siaga darurat, serta memastikan informasi kebencanaan tersampaikan cepat kepada masyarakat.
“Camat dan kepala desa juga diminta untuk menyebarluaskan informasi serta mengaktifkan posko siaga bencana di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Pasalnya, sebelumnya di wilayah Desa Kademangan, Mojoagung, sempat terdampak banjir akibat hujan deras. Kejadian itu disebut sebagai salah satu indikasi awal cuaca ekstrem yang melanda Jombang.
Oleh karenanya, Pemkab Jombang mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama yang tinggal di kawasan rawan bencana. Sekaligus dapat meminimalkan potensi kerugian, baik korban jiwa maupun kerusakan material, akibat dampak cuaca ekstrem.
“Kesiapsiagaan ini sangat penting agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” tegasnya. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu