SURABAYAPAGI.COM, London - Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina dalam sebuah pengumuman yang disampaikan Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (21/9), menjelang Sidang Umum PBB di New York. Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan luar negeri Inggris dan menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali prospek solusi dua negara di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan di Gaza. Dalam pernyataan video, Starmer menegaskan bahwa Inggris bergabung dengan lebih dari 150 negara lain dalam mengakui kedaulatan Palestina. Ia menyebut bahwa saat ini baik Israel maupun Palestina belum mendapatkan keamanan dan kehidupan yang layak, serta menyampaikan keprihatinannya terhadap penderitaan warga sipil di Gaza akibat konflik berkepanjangan.
Keputusan Inggris ini diikuti oleh Kanada dan Australia, yang secara serempak juga menyatakan pengakuan terhadap Palestina. Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa negaranya siap menjalin kemitraan dengan Palestina untuk membangun masa depan yang damai. Sementara itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menekankan bahwa Australia menghormati aspirasi rakyat Palestina untuk membentuk negara sendiri yang merdeka dan berdaulat. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut hangat langkah tersebut, menyebutnya sebagai kemajuan penting menuju perdamaian yang adil berdasarkan legitimasi internasional.
Namun, pengakuan ini mendapat kecaman keras dari Israel. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut langkah negara-negara Barat itu sebagai “absurd” dan menuduhnya sebagai hadiah besar bagi terorisme. Ia menegaskan bahwa negara Palestina tidak akan pernah berdiri dan memperingatkan bahwa pengakuan tersebut justru membahayakan eksistensi Israel. Pemerintah Israel sebelumnya juga menolak tuduhan bahwa mereka menghambat distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pengakuan ini terjadi setelah meningkatnya tekanan politik domestik di Inggris, khususnya dari kalangan Partai Buruh. Lebih dari separuh anggota parlemen partai tersebut sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk segera mengakui Palestina. Pada Juli lalu, Starmer telah memberi ultimatum bahwa Inggris akan mengambil langkah ini pada bulan September jika Israel tidak memenuhi sejumlah syarat, termasuk menghentikan serangan militer, membuka akses bantuan, serta menunjukkan komitmen pada proses perdamaian yang nyata.
Starmer juga menolak anggapan bahwa pengakuan ini memberi keuntungan bagi kelompok Hamas. Ia menegaskan bahwa solusi dua negara yang diupayakan justru bertentangan dengan ideologi Hamas. Menurutnya, Hamas tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan atau sistem keamanan Palestina di masa depan.
Dengan keputusan ini, Inggris, Kanada, dan Australia menjadi negara-negara pertama dalam kelompok G7 yang secara resmi mengakui Palestina. Langkah ini meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat yang hingga kini masih menolak memberikan pengakuan serupa. Negara-negara lain seperti Prancis, Portugal, Luksemburg, dan Malta juga dilaporkan akan segera mengikuti jejak tersebut dalam waktu dekat.
Pengakuan ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan di Jalur Gaza. Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 65.000 orang telah tewas sejak serangan besar-besaran Israel dimulai sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel. Dengan kondisi yang semakin memburuk, pengakuan terhadap Palestina oleh negara-negara Barat ini diharapkan dapat menjadi awal baru bagi upaya perdamaian dan penghentian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.ldn-01/raf
Editor : Redaksi