Kios Tambal Ban Meledak, Bengkel dan Rumah Hangus Terbakar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Api saat membakar bangunan. SP/Lestariono
Api saat membakar bangunan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Minggu (21/9)  sekitar pukul 17.00 warga Desa Wonorejo Kec.Talun Kabupaten Blitar dikejutkan dengan suara letupan hebat dari rumah sekaligus bengkel motor milik Haryanto (46) warga desa Wonorejo Kec.Talun Kabupaten Blitar, karena terbakar hebat. Mendengar suara dan teriakan korban menjadikan warga sekitar melakukan upaya pemadaman api dengan peralatan seadanya, apalagi api sudah membesar di ruang bengkel dan sempat merambat dalam rumahnya.

Kejadian itu hanya hitungan menit, kobaran api membesar, hingga akhirnya menghanguskan seluruh bangunan, atas kejadian itu  Hariyanto mengalami luka bakar serius di kedua tangannya.

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, dalan keterangannya, kebakaran berawal saat Hariyanto sedang menambal ban motor dengan cara tradisional menggunakan api langsung untuk menambal ban motor yang bocor.

“Rupanya, tanpa diduga api yang dipakai untuk memanaskan ban menyambar motor yang sedang diperbaiki, dan meledak yang berakibat api membesar,” terang Ipda Putut pada wartawan siang tadi.

Percikan api kecil itu dengan cepat berubah menjadi ledakan keras, sehingga  kobaran api membesar tak terkendali, karena dalam bengkel  banyak bensin, oli, dan tabung gas yang membuat api semakin membesar.

Warga sekitar yang mendengar suara ledakan langsung berlarian ke lokasi.

Dalam upaya warga untuk meredam amukan api yang melahap bengkel sekaligus rumah dengan peralatan yang ada, tak membuahkan hasil, selang waktu regu Damkar Kabupaten Blitar, tiba di TKP setelah dihubungi warga maupun Polsek Talun,  dengan cepat Pasukan Damkar melakukan pemadaman api, sampai jelang maghrib api baru bisa dijinakkan Pasukan Damkar sekaligus membasahi tempat tempat sekitar rumah dan bengkel, akhirnya bangunan sudah hampir rata dengan tanah.

"Untuk kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 125 juta, meliputi rumah, bengkel, alat-alat kerja, dan satu unit motor yang ikut terbakar, untuk korban pemilik rumah dan bengkel dalam perawatan jalan, untuk itu kami berharap agar waspada dan berhati hati dalam kegiatan baik dalam rumah maupun di sekitar rumah, untuk hindari hal hal yang tidak kita perkirakan, juga untuk selalu, di persiapkan alat pemadam api di lingkungan kerja," pungkas Ipda Putut sambil berpesan pada masyarakat. Les

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…