Ketua PWNU Jatim Ungkap Polemik UU Pesantren, PKS Siap Tindaklanjuti

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengungkapkan adanya polemik yang dialami banyak pondok pesantren akibat penerapan Undang-Undang Pesantren. 

Hal itu disampaikan saat menerima sowan jajaran pengurus DPW PKS Jawa Timur di Kantor PWNU Jatim, Selasa (23/9).

Gus Kikin menjelaskan, ketidaksempurnaan aturan dalam UU Pesantren kerap berbenturan dengan regulasi lain, khususnya UU Yayasan. Kondisi itu menimbulkan keresahan, terutama di pondok pesantren kecil di daerah.

“Ada yang tidak sempurna dalam UU Pesantren. Karena jika bertemu dengan UU Yayasan tidak ketemu. Di pesantren, kiai ditulis sebagai pengasuh dan pemimpin tertinggi pondok. Tapi di UU Yayasan, pemimpin tertingginya adalah pembina. Ini akhirnya menimbulkan polemik, apalagi di pesantren kecil ketika kiai sepuh wafat lalu diteruskan pengasuh yang belum kuat,” ungkapnya.

Menurut Gus Kikin, situasi tersebut bahkan sudah memicu ketegangan antara pengasuh pondok dan pengurus yayasan. 

“Kalau sudah di ranah hukum, ini bisa mengganggu tradisi keilmuan di pesantren. Saya sudah berdiskusi dengan kementerian hukum, tapi sampai sekarang belum ada solusi,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg), menyatakan siap membawa masukan tersebut ke parlemen.

“Sampai saat ini (periode 2025–2029) memang belum ada perubahan UU Pesantren. Tapi bukan berarti tidak bisa. Jika ada kajian atau naskah akademik yang bisa jadi pijakan, kami siap membawa dan menyampaikannya ke Baleg untuk dibahas pada 2026,” tegas Reni.

Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, turut menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan Gus Kikin akan menjadi perhatian serius.

“Kami titipkan usulan Kiai Kikin tadi melalui Bu Reni Astuti. Aspirasi dari Ketua PWNU Jawa Timur ini agar bisa menjadi perhatian khusus, sehingga nanti ada revisi UU Pesantren,” ujarnya.

Dalam sowan tersebut, hadir jajaran pengurus PKS Jatim, di antaranya Ketua MPW Ahmadi, Sekretaris DPW Muhamad Syadid, Wakil Sekretaris Bustanul Arifin, Ketua Bidang Kaderisasi Ahmad Junaidi, Ketua BPD 1 Rusli Effendi, serta Anggota DPR RI Reni Astuti. Dari DPP PKS, turut hadir Ustadz Abdul Hadi Wijaya, pengurus BPUKB DPP PKS yang juga dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Sementara dari PWNU Jatim, hadir Bendahara PWNU Yoke Candra Katon mendampingi Gus Kikin. Rko

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…