SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Istana Negara menanggapi adanya usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau pun elemen masyarakat lainnya terkait penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran terjadinya ribuan kasus keracunan di berbagai tempat.
Meski ada tuntutan evaluasi dan penghentian sementara, Juri menyatakan program MBG akan tetap berlangsung.
“Pasti tentu didengar ya, memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki, tapi tidak perlu menghentikan secara total,” tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Dia memastikan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah keracunan.
“Tentu ini akan jadi masukan yang baik buat pemerintah, tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan, dan masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar, sehingga seperti kata Pak Presiden, MBG tetap utuh menjadi program yang baik,” jelas dia.
Juri menegaskan, kasus keracunan atau isu negatif lainnya terkait dengan MBG bukanlah suatu hal yang diharapkan terjadi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan untuk melakukan mitigasi atas segala problem yang terjadi, serta menutup ruang terjadinya masalah-masalah baru sehingga dapat segera diatasi.
“Yang penting kita menyelamatkan program yang baik ini, karena program ini kan dibutuhkan oleh anak-anak kita, yang ada di masyarakat kita, sehingga jangan sampai terjadi demoralisasi dalam program ini karena ada sesuatu yang tidak pas,” Juri menandaskan.
Usulan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pemerintah untuk menghentikan sementara program makan bergizi gratis (MBG), menyusul kasus keracunan yang dialami anak-anak meningkat. KPAI meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program mengevaluasi MBG untuk mencegah kasus keracunan terulang kembali.
"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAIJasra Pustra dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/9/2025).
Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh program MBG. Penghentian sementara diperlukan sampai instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik.
Menurut dia, kasus keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, sudah tidak bisa ditolerir lagi. Bahkan, kata Jasra, kasus keracunan juga dialami anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, seperti sudah tidak bisa ditolerir. Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," ujarnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham