Diduga Keracunan MBG, 24 Siswa SD Tulungagung Alami Pusing dan Mual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah pelajar SD Negeri 3 Bungur menjalani perawatan medis di Puskesmas Bungur, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Sejumlah pelajar SD Negeri 3 Bungur menjalani perawatan medis di Puskesmas Bungur, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Program makanan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto memang menuai pro kontra. Salah satunya, sebanyak puluhan pelajar SD Negeri 3 Bungur, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga mengalami keracunan setelah pada Selasa pagi kemarin.

Diketahui, sebanyak 24 siswa mengeluhkan gejala pusing, mual, dan mulas sekitar 20–30 menit setelah mengonsumsi MBG yang diterima sekolah pada pukul 07.30 WIB, untuk dibagikan kepada 76 siswa dan 13 guru.

"Total ada 24 siswa yang mengalami keluhan dan langsung kami bawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Kepala SD Negeri 3 Bungur Andri Susanto, Rabu (11/02/2026).

Sebelum dibagikan, sejumlah guru telah mencicipi menu MBG dan menilai makanan tersebut dalam kondisi aman. Namun, setelah dikonsumsi siswa, sebagian pelajar mengeluhkan gejala tidak nyaman.

Diketahui, SD Negeri 3 Bungur baru menerima layanan MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bungur sejak pertengahan Januari 2026 atau belum genap satu bulan sebelum insiden tersebut terjadi. Berdasarkan keterangan siswa, lauk berupa ayam suwir dan oseng kacang panjang mengeluarkan bau tidak sedap dan berlendir.

Setelah kejadian, pihak sekolah memulangkan siswa lebih awal dan menghentikan kegiatan belajar mengajar untuk sementara pada hari itu guna memastikan kondisi kesehatan siswa.

"Kami terus memantau kondisi siswa, termasuk yang sempat pulang lebih dulu. Jika ada keluhan lanjutan, langsung kami rujuk ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Dan hingga Selasa siang, seluruh siswa yang mengalami keluhan masih dalam pemantauan pihak sekolah dan tenaga kesehatan, sedangkan penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…