4.568 Guru TPQ Kabupaten Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokero Gus Barra saat menandatangani SK Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Iuran Jamsostek bagi guru TPQ
Bupati Mojokero Gus Barra saat menandatangani SK Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Iuran Jamsostek bagi guru TPQ

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebagai bentuk komitmen kepedulian Pemkab Mojokerto pada Guru TPQ, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.46/HK/416-012/2025 tentang Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Iuran Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Yang Merupakan Guru TPQ Tahun Anggaran 2025.

"Total ada 4.568 Guru TPQ yang kita beri perlindungan BPJS Ketenegakerjaan," ungkap Gus Barra.

Petingga Pemkab Mojokerto ini mengatakan, guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Mojokerto.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Mojokerto untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji.

Bupati berpesan, dengan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, sex bebas dan pernikahan dini.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii menambahkan, hanya dengan iuran Rp 16.800,- pekerja BPU sudah dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp 20.000,-.

"Profesi guru ngaji, wiraswasta, pedagang, penjahit merupakan pekerja informal dan setiap pekerjaan memiliki risiko kerja. Pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut," jelasnya.

Imam mengatakan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.

“Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) atau penggantian gaji sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” tegasnya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, lanjut Imam, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima Rp 42 juta.

“Selain itu, juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk 2 anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp 174 juta," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…