Sidang Kasus Kokain Warnai PN Surabaya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menjadi sorotan setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain.

Persidangan yang digelar pada Senin (6/10/2025) ini dipimpin oleh majelis hakim Ferdinan Marcus dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi dari Polrestabes Surabaya, yaitu Rico Pramana Kusuma dan Hari Santoso. Keduanya merupakan anggota kepolisian yang turut melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

 

Penangkapan di Apartemen Educity Surabaya

Dalam kesaksiannya, saksi Rico menjelaskan bahwa polisi menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh WNA tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lobi Apartemen Educity H Building, kawasan Kalisari, Mulyorejo, Surabaya.

“Barang bukti yang ditemukan antara lain lima bungkus kertas putih berisi serbuk kokain dengan berat 4,699 gram, plastik berisi serbuk cokelat jenis Dismethyltryptamine (DMT) seberat 0,863 gram, serta bungkus plastik paket dan sebuah iPhone 14 warna hitam,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

 

Beli dari Sesama Warga Belanda, Klaim untuk Pengobatan

Dalam sidang, saksi juga mengungkap bahwa Kitty mengaku memperoleh kokain dari seseorang bernama Adam, yang juga berasal dari Belanda. Transaksi disebut dilakukan dengan harga 5 euro per bungkus. Namun, terdakwa bersikukuh bahwa narkotika tersebut tidak untuk diedarkan, melainkan digunakan sendiri.

“Terdakwa mengaku digunakan sendiri untuk pengobatan dan tidak diedarkan,” jelas saksi di ruang sidang.

Kuasa hukum terdakwa, Samsoel Arifin, sempat menanyakan kondisi kliennya saat diamankan. “Apakah dalam keadaan sakau?” tanya Samsoel kepada saksi.

Menanggapi hal itu, saksi menegaskan, “Tidak, waktu kami tangkap terdakwa berada di lobi apartemen dalam kondisi sadar.”

 

Tak Terbukti Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Majelis hakim kemudian menggali kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lintas negara. Namun, kedua saksi sepakat bahwa hingga kini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan terdakwa dalam sindikat internasional.

“Tidak ada barang bukti lain, Yang Mulia, sesuai dengan surat dakwaan,” tegas saksi di hadapan majelis hakim.

Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I.

 

Datang untuk Bekerja, Bawa Dokumen Medis dari Bali

Terungkap pula dalam sidang bahwa Kitty Van Reimsdijk awalnya datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai pemandu pengusaha asing. Ia disebut memiliki dokumen medis dari seorang dokter di Bali, yang menyebut penggunaan narkotika tertentu untuk keperluan pengobatan pribadi.

Namun, majelis hakim menegaskan bahwa alasan penggunaan untuk pengobatan tetap harus dibuktikan secara hukum sesuai dengan aturan medis dan izin resmi dari otoritas kesehatan Indonesia. bd

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti naiknya harga daging sapi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, tembus Rp155 ribu per kilogram, mulai berdampak…

Produksi Panen Tebu Malang Diprediksi Turun 35 Persen, Dipicu Musim Kemarau

Produksi Panen Tebu Malang Diprediksi Turun 35 Persen, Dipicu Musim Kemarau

Senin, 03 Agu 2026 15:07 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Minimnya curah hujan membuat petani tebu khawatir hasil panen tahun ini menurun, terutama di wilayah yang masih mengandalkan lahan…

Berkah Kemarau Panjang, Produksi Batu Bata Merah di Madiun Naik 2 Kali Lipat

Berkah Kemarau Panjang, Produksi Batu Bata Merah di Madiun Naik 2 Kali Lipat

Senin, 03 Agu 2026 15:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Cuaca panas (kemarau) yang berkepanjangan, membawa berkah bagi perajin batu bata merah di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo,…

Pastikan Keterserapan Pasar, Pemkot Batu Wajibkan OPD Gunakan Produk UMKM Lokal

Pastikan Keterserapan Pasar, Pemkot Batu Wajibkan OPD Gunakan Produk UMKM Lokal

Senin, 03 Agu 2026 14:56 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memastikan keterserapan pasar produk lokal secara nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperkuat fondasi ekonomi…

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Evaluasi Total dan Bantuan Maksimal untuk Korban

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Evaluasi Total dan Bantuan Maksimal untuk Korban

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musibah kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep, Madura yang merenggut lima korban jiwa…

Kapolres Blitar Ikuti Ziarah Makam Leluhur Sambut Jadi Kabupaten Blitar Ke-702 bersama Forkopimda

Kapolres Blitar Ikuti Ziarah Makam Leluhur Sambut Jadi Kabupaten Blitar Ke-702 bersama Forkopimda

Senin, 03 Agu 2026 14:18 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka sambut Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar Tahun 2026, Bupati Blitar bersamaForkopimda Kabupaten Blitar lakukan Ziarah ke …