SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menerangkan Badan Gizi Nasional (BGN) akan bertugas sebagai penyelenggara program makan bergizi gratis (MBG). Sedangkan untuk pengawasan program tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Pemerintah tengah menggodok aturan tata kelola penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan aturan yang berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini akan segera terbit.
Dadan mengatakan aturan ini akan mengatur fungsi serta tugas masing-masing instansi pemerintah dalam pelaksanaan MBG, termasuk pemerintah daerah (Pemda).
"Saya kira Perpres Tata Kelola minggu ini kelihatannya sudah akan selesai. Di dalam Perpres Tata Kelola itu diatur peran fungsi, tugas masing-masing instansi, kementerian, termasuk Pemda (Pemerintah Daerah)," kata Dadan saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, semalam.
Semua Dapur Diminta Berhenti
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 29 September-3 Oktober 2025 mencapai 1.883 anak. Dengan tambahan jumlah tersebut, total korban keracunan MBG hingga 4 Oktober 2025 telah tembus 10.482 anak.
JPPI menggarisbawahi, periode tersebut padahal merupakan sepekan pascapenutupan sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka pekan tersebut juga lebih tinggi dari rata-rata korban MBG mingguan selama September 2025 yang mencapai 1.531 anak/minggu.
Merespons peristiwa keracunan MBG ini, JPPI mendesak agar semua dapur MBG berhenti beroperasi dulu.
"Dengan data ini, kita bisa simpulkan, penutupan sebagian SPPG sama sekali tidak efektif. Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan. Karena itu, BGN harus segera menghentikan seluruh SPPG di Indonesia sebelum korban bertambah lebih banyak," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/10/2025).
Badan Gizi Nasional (BGN) semula menonaktifkan sejumlah SPPG pada Senin, 29 September 2025 usai keracunan MBG mencuat di berbagai daerah. Penutupan ini berlaku pada sejumlah SPPG yang diduga terlibat langsung dalam kasus keracunan MBG.
Peran Pemda
Dijelaskan oleh Dadan, Pemda akan menyiapkan infrastruktur, pembina peternak, petani, nelayan wilayah masing-masing. Sementara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan ditugaskan untuk meningkatkan produksi pertanian dan perikanan sebagai bahan baku menu MBG.
"Kemudian penyaluran kepada ibu hamil dan menyusui nanti bersama-sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga," imbuh Dadan.
Dadan menerangkan dengan diterbitkannya aturan ini, instansi pemerintah tidak lagi khawatir tentang peran serta fungsi dalam program tersebut.
"Jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut dan dengan adanya Perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi," tambah Dadan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan aturan terkait penyelenggaraan tata kelola MBG terbit pada pekan ini. Zulhas mengatakan aturan tersebut nanti berupa Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden. Saat ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah menyempurnakan aturan tersebut.
Bila Penyerapan Masih Rendah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan yang meminta agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipotong.
Menurut Purbaya, permintaan Luhut menunjukkan dia sudah melihat langsung perkembangan penyerapan anggaran di lapangan yang dinilai berjalan baik.
Purbaya menyambut baik pandangan tersebut, tetapi ia menegaskan keputusan akhir tetap akan bergantung pada realisasi penyerapan hingga akhir Oktober. Apabila penyerapan masih rendah, maka sebagian anggaran akan dialihkan.
"Pak Luhut itu kan sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua. Tapi kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga," ujar Purbaya di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Pernyataan Purbaya tersebut menanggapi ucapan Luhut yang sebelumnya memperingatkannya agar tidak memotong anggaran MBG.
Seusai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor DEN, Jakarta Pusat. n ec/cr3/rmc
Editor : Moch Ilham