Wabup Gus Shobih Resmikan Sekolah Rakyat Pasuruan Terintegrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi Kabupaten Pasuruan. SP/PSR
Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi Kabupaten Pasuruan. SP/PSR

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kehadiran Sekolah Rakyat (SR) bukan sekedar tempat belajar biasa. Melainkan sebagai ruang belajar terbuka untuk seluruh anak-anak yang selama ini menghadapi hambatan sosial, ekonomi maupun geografis dalam mengakses pendidikan. 

Oleh karenanya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk saling bekerjasama dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Khususnya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.  

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Pasal 28 c Pasal 28 e itu sudah menjamin, semua masyarakat Kabupaten Pasuruan menjamin menerima hak dalam mengakses pendidikan. 

Disampaikan pada saat meresmikan SR Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani di Komplek Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja Daerah (UPT LKD) Kabupaten Pasuruan.

“Bahwa masyarakat itu ada hak dasar dan Pemerintah juga punya kewajiban. Karena itu, Sekolah Rakyat inilah saling memenuhi dan menerima hak dasarnya. Pemerintah melaksanakan kewajibannya sebagai salah satu bentuk pendidikan alternatif dan inklusif. Juga pendidikan partisipatif dan berbasis komunitas,” ujarnya. 

Oleh karenanya, Gus Shobih berharap, program SR bukan sekedar kegiatan sesaat. Sebaliknya, kedepannya dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan semua penyelenggara agar terus menjaga kinerja dan mendorong partisipasi masyarakat. 

Di momen yang sama, Gus Shobih menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, fasilitator dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan SR di Kabupaten Pasuruan. Seperti yang disampaikan dalam pernyataan singkatnya berikut ini.  

Diketahui, pada hari Senin (6/10//2025), Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan. Berlokasi di dalam Komplek UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Rejoso, sebanyak 75 siswa-siswi baru siap belajar  di SR Terintegrasi IC. Masing-masing, sebanyak 25 siswa-siswi setingkat Sekolah Dasar (SD) dan 50 siswa-siswi setara SLTA.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Fela Very Santoso, dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan kegiatan yang bersifat keasramaan, para siswa-siswi didampingi 1 orang Kepala Sekolah. Berikut, 18 orang Guru dan 22 orang Tenaga Kependidikan. Ps-01

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…