Wabup Gus Shobih Resmikan Sekolah Rakyat Pasuruan Terintegrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi Kabupaten Pasuruan. SP/PSR
Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi Kabupaten Pasuruan. SP/PSR

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kehadiran Sekolah Rakyat (SR) bukan sekedar tempat belajar biasa. Melainkan sebagai ruang belajar terbuka untuk seluruh anak-anak yang selama ini menghadapi hambatan sosial, ekonomi maupun geografis dalam mengakses pendidikan. 

Oleh karenanya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk saling bekerjasama dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Khususnya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.  

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Pasal 28 c Pasal 28 e itu sudah menjamin, semua masyarakat Kabupaten Pasuruan menjamin menerima hak dalam mengakses pendidikan. 

Disampaikan pada saat meresmikan SR Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani di Komplek Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja Daerah (UPT LKD) Kabupaten Pasuruan.

“Bahwa masyarakat itu ada hak dasar dan Pemerintah juga punya kewajiban. Karena itu, Sekolah Rakyat inilah saling memenuhi dan menerima hak dasarnya. Pemerintah melaksanakan kewajibannya sebagai salah satu bentuk pendidikan alternatif dan inklusif. Juga pendidikan partisipatif dan berbasis komunitas,” ujarnya. 

Oleh karenanya, Gus Shobih berharap, program SR bukan sekedar kegiatan sesaat. Sebaliknya, kedepannya dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan semua penyelenggara agar terus menjaga kinerja dan mendorong partisipasi masyarakat. 

Di momen yang sama, Gus Shobih menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, fasilitator dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan SR di Kabupaten Pasuruan. Seperti yang disampaikan dalam pernyataan singkatnya berikut ini.  

Diketahui, pada hari Senin (6/10//2025), Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan. Berlokasi di dalam Komplek UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Rejoso, sebanyak 75 siswa-siswi baru siap belajar  di SR Terintegrasi IC. Masing-masing, sebanyak 25 siswa-siswi setingkat Sekolah Dasar (SD) dan 50 siswa-siswi setara SLTA.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Fela Very Santoso, dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan kegiatan yang bersifat keasramaan, para siswa-siswi didampingi 1 orang Kepala Sekolah. Berikut, 18 orang Guru dan 22 orang Tenaga Kependidikan. Ps-01

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…