Tragis, Emak dan Anak Kompak Edarkan Sabu dan Pil Dobel L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar sabu sabu dan Pil dobel L, uniknya dua tersangka merupakan Emak dan anaknya, keduanya dibekuk di rumahnya pada hari Kamis, 25 September 2025 pukul 14.00 WIB.

Keduanya warga Desa Tapakrejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, kini DWS 44 yang sehari hari di panggil Mama dan AMS (28) dengan panggilan Dombles masih di dalam pemeriksaan oleh Satreskoba Polres Blitar.

Menurut Kasat Reskoba Polres Blitar Kota AKP Rokhani SH melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar, awal mula Unit Reskoba menerima laporan adanya peredaran Pil Setan (Doble L,) di kota Blitar, setelah laporan tersebut ditindaklanjuti dan penyelidikan, setelah berhasil mengidentifikasi diduga pelaku edar pil setan, akhirnya dilakukan penangkapan.

"Dalam kurun waktu sekitar 40 menit, anggota team Unit Reskoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Rokhani, berhasil menemukan rumah terduga, di desa Tapakrejo Kesamben Kab.Blitar, dalam pemeriksaan awal, Dombles mengaku barang barang tersebut diperoleh dari sang Mama (Ibu Dombles) akhirnya sore itu keduanya di bawa ke Resnarkoba, guna pemeriksaan lanjutan," terang Iptu Samsul Anwar pada Surabayapagi. 

Sebelum dibawa petugas Unit Reskoba melakukan   penggeledahan terhadap Mama di rumahnya, dan di temukan barang bukti berupa 1 (buah) tas kotak kecil warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip berisi 0,97 gram sabu, 1 (satu) buah plastik klip berisi 0,96 gram, 1 (satu) sabu, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (buah) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Redmi warna ungu beserta simcardnya 085138524841. Saat dilakukan introgasi secara lisan Mama  mengaku bahwa benar barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,termasuk Dombles, guna penyidikan lebih lanjut.

"Bila kedua Emak dan anak terbukti bisa di jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, juga dilakukan pengembangan  jaringan untuk temukan pelaku lain yg terkait, untuk kepentingan penyidikan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Blitar Kota," terang Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …