Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NHH WN Malaysia saat akan di deportasi. SP/ Lestariono
NHH WN Malaysia saat akan di deportasi. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara (WN) Malaysia, berinisial NHH (37). Proses pengawasan keberangkatan dilaksanakan dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (9/10/2025).

Deportasi ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan keimigrasian. NHH (50), diketahui telah melebihi batas izin tinggalnya dan masih berada di Wilayah Indonesia selama 55 hari setelah izinnya berakhir. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak dapat membayar biaya beban keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses hukum berawal ketika NHH secara sukarela menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Blitar pada Rabu, 8 Oktober 2025. Berdasarkan pemeriksaan, NHH tiba di Indonesia pada 16 Juli 2025 di Juanda, Surabaya dengan menggunakan BVK (Bebas Visa Kunjungan) yang berlaku hingga 14 Agustus 2025. 

NHH yang berdomisili di Dusun Banaran, RT 004 RW 003, Kedungbanteng, Bakung, Kabupaten Blitar, bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, keputusan untuk mendeportasi pun ditetapkan. 

Setelah melalui proses pemeriksaan imigrasi (clearance) di bandara Soekarno Hatta, NHH kemudian diterbangkan ke negara asalnya, Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan Batik Air nomor OD315 yang berangkat pada pukul 12.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya. 

"Pelaksanaan deportasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Indonesia, termasuk di Kota Blitar. Kami himbau seluruh warga negara asing untuk selalu mematuhi dan memperpanjang izin tinggalnya tepat waktu, serta memenuhi semua kewajiban administrasinya. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tegasnya. les

Berita Terbaru

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota…

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir Tulungagung yang saat ini sudah mencapai lebih dari…

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini warga di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur mengeluhkan teror seekor monyet ekor panjang…

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5/2026), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori…