Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Malaysia

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NHH WN Malaysia saat akan di deportasi. SP/ Lestariono
NHH WN Malaysia saat akan di deportasi. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara (WN) Malaysia, berinisial NHH (37). Proses pengawasan keberangkatan dilaksanakan dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (9/10/2025).

Deportasi ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan keimigrasian. NHH (50), diketahui telah melebihi batas izin tinggalnya dan masih berada di Wilayah Indonesia selama 55 hari setelah izinnya berakhir. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak dapat membayar biaya beban keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses hukum berawal ketika NHH secara sukarela menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Blitar pada Rabu, 8 Oktober 2025. Berdasarkan pemeriksaan, NHH tiba di Indonesia pada 16 Juli 2025 di Juanda, Surabaya dengan menggunakan BVK (Bebas Visa Kunjungan) yang berlaku hingga 14 Agustus 2025. 

NHH yang berdomisili di Dusun Banaran, RT 004 RW 003, Kedungbanteng, Bakung, Kabupaten Blitar, bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, keputusan untuk mendeportasi pun ditetapkan. 

Setelah melalui proses pemeriksaan imigrasi (clearance) di bandara Soekarno Hatta, NHH kemudian diterbangkan ke negara asalnya, Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan Batik Air nomor OD315 yang berangkat pada pukul 12.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya. 

"Pelaksanaan deportasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Indonesia, termasuk di Kota Blitar. Kami himbau seluruh warga negara asing untuk selalu mematuhi dan memperpanjang izin tinggalnya tepat waktu, serta memenuhi semua kewajiban administrasinya. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tegasnya. les

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…