Komitmen Toleransi, Pemkab Jember Beri Insentif Guru Agama Non-Muslim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penerima insentif guru keagamaan non-Muslim menandatangani berkas penerimaan bantuan di Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur. SP/ JBR
Penerima insentif guru keagamaan non-Muslim menandatangani berkas penerimaan bantuan di Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan honorarium (insentif) kepada para pengajar keagamaan non-Muslim di Kecamatan Sumberjambe.

Hal ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting para pengajar dalam pembinaan iman umat, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk memastikan seluruh pengajar keagamaan di wilayahnya memperoleh perhatian dan dukungan yang setara, tanpa memandang latar belakang keyakinan.

Penyaluran insentif dilakukan secara bergiliran di seluruh kantor desa di wilayah kecamatan tersebut. Salah seorang penerima insentif, Pendeta Cong Ferry Paulus, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian pemerintah terhadap komunitas non-Muslim.

"Dengan adanya insentif ini, ini adalah apresiasi bagi kami yang non-Muslim yang diperhatikan oleh pemerintah," katanya, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, dirinya menilai jika kebijakan dari Pemkab Jember ini merupakan perhatian khusus yang tidak membeda bedakan agama. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang luar biasa.

"Kami melihat ini sebagai perhatian khusus, tidak ada istilah menganaktirikan, jadi dibagi rata secara adil. Ini sesuatu yang luar biasa kami rasakan sebagai umat Kristen," ujarnya.

Selain itu, adanya bantuan tersebut juga dukungan finansial bagi guru agama non-muslim, lantaran selama ini, mereka melayani tanpa menerima gaji rutin.

"Ini bermanfaat bagi kami. Kami sebagai pemimpin umat tidak ada gaji. Hal seperti ini sangat membantu kami. Tidak ada perbedaan, di daerah lain juga sama. Umat kami memang minoritas. Kami sebagai umat Kristen fokus pada pengembangan iman untuk mendekatkan diri kepada Tuhan," ujarnya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…