Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Pejabat dalam Penandatanganan Pakta Integritas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (14/10/2025).

Dalam acara yang dihadiri para kepala dinas, camat, lurah, serta pejabat pengawas ini, dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat untuk mendukung visi-misi Wali Kota, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bekerja sesuai koridor hukum, bersinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta tidak bergaya hidup hedon dan melakukan flexing di media sosial.

Isi pakta integritas tersebut menegaskan delapan poin komitmen, di antaranya menjaga integritas, menolak praktik korupsi, suap, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme, serta siap menerima konsekuensi hukum apabila melanggar sumpah jabatan.

Secara simbolis, dokumen pakta integritas ditandatangani oleh Kepala Bappeda M. Ferry Djatmiko, Kepala Bagian Hukum Anita Puji, Camat Pesantren Judi Kuntjoro, Lurah Tempurejo Sri Handayani, dan Kasi Ekbang Kelurahan Sukorame Wildan Mukholadun.

“Dengan acara ini, ke depan Kota Kediri bisa lebih kuat dalam menerapkan good and clean governance. Harapannya para pejabat menambah wawasan agar dalam melaksanakan tugas tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota Kediri.

Vinanda menjelaskan bahwa rotasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Ia berharap para pejabat dapat segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru dan mampu menemukan solusi efektif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi.

“Saya minta program dan kegiatan dilaksanakan dengan optimal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi memperhatikan output dan outcome-nya,” tegasnya.

Wali Kota termuda di Indonesia itu juga mengingatkan bahwa para pejabat yang mengikuti arahan ini adalah wajah Pemerintah Kota Kediri. Ia meminta agar seluruh ASN menjaga profesionalitas dan tidak melakukan pamer kekayaan di media sosial. “Saya mohon jangan sampai flexing dan viral. Mari kita gotong royong membangun dan mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” ujarnya.

Mbak Wali menambahkan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait gratifikasi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Sementara pakta integritas ini disesuaikan dengan aturan hukum agar pejabat melaksanakan amanahnya sesuai peraturan dan mencegah hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” imbuhnya.

Usai pengarahan, para pejabat menerima materi good governance dan implementasi merit system dari akademisi Universitas Brawijaya, Priya Djatmika. Camat Pesantren, Judi Kuntjoro, mengapresiasi kegiatan ini dan menilai bahwa penandatanganan pakta integritas dapat memperkuat komitmen pejabat dalam menjaga tanggung jawab publik.

“Dengan adanya pakta integritas tadi, semua pejabat akan lebih berhati-hati. Kita tidak boleh terpancing dengan iming-iming apa pun agar tidak terjadi KKN,” kata Judi Kuntjoro.

Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Can

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…