PLN Tinjau Tower SUTT di Gresik yang Terancam Akibat Aktivitas Penambangan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim PLN didampingi Aparat Polres Gresik, meninjau lokasi Tower SUTT yang berada di area penambangan di Gresik pada Rabu (15/10/2025). Foto/Humas PLN
Tim PLN didampingi Aparat Polres Gresik, meninjau lokasi Tower SUTT yang berada di area penambangan di Gresik pada Rabu (15/10/2025). Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Lamongan - Jawa Timur. Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menekankan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan serta perlindungan terhadap masyarakat dan aset negara. 

PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) secara proaktif memastikan seluruh aset operasionalnya dalam kondisi aman dan beroperasi optimal.

Salah satu langkah taktis PLN UIT JBM yakni secara berkala terus memantau aktivitas penambangan di Desa Pantenan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

Pada lokasi tambang tersebut memang terdapat tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang saat ini posisinya sudah sangat dekat dengan titik pengerukan. Penambangan tersebut utamanya berfokus pada tambang galian C, seperti penambangan batu kapur dan jenis material lainnya. 

Hadir langsung untuk meninjau kondisi jaringan transmisi di Gresik pada Rabu (15/10/2025), Vice President (VP) Keamanan Korporat dari PLN Kantor Pusat, Detty Elviany yang didampingi sejumlah manajemen PLN UIT JBM dan Aparat Penegak Hukum dari Polres Gresik, untuk memastikan posisi Tower SUTT aman dan beroperasi dengan baik. 

Sebagai acuan teknis, PLN berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas dan Keselamatan Ketenagalistrikan yang mengatur jarak aman antara infrastruktur listrik dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Sebelumnya, Polres Gresik telah memfasilitasi proses mediasi antara PLN dengan Perusahaan Pengelola Tambang pada Senin (13/10/2025) di Ruang Rapat Satreskrim Polres Gresik yang menghasilkan kesepakatan bahwa pihak penambang akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penambangan, dan secara khusus tidak akan melanjutkan proses penambangan di area Tower SUTT Paciran-Lamongan.

Aktivitas penambangan yang terlalu dekat dengan berdirinya Tower SUTT dapat berpotensi mereduksi kekuatan tanah pondasi tower serta mengancam stabilitas infrastruktur listrik sehingga evaluasi dan pemantauan berkelanjutan oleh PLN sangat diperlukan. 

Selain itu, Kerja sama para pemangku kepentingan antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan infrastruktur vital dari potensi bahaya yang beresiko mengganggu roda perekonomian dan kesejahteraan publik.

“Komitmen kami menjaga infrastrutur ketenagalistrikan khususnya pada jalur transmisi, dilakukan dengan site visit bersama tim PLN Pusat pada titik tower yang berdekatan dengan lokasi penambangan. Mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga pasokan listrik tetap stabil dan aman,”ungkap Ika Sudarmaja, General Manager PLN UIT JBM. 

PLN berupaya untuk melakukan koordinasi intensif, berfokus pada pengawasan dan pengelolaan aktivitas di sekitar area jaringan transmisi agar tetap berada dalam zona aman. 

PLN terus berkomitmen untuk mengutamakan prinsip sistem keselamatan ketenagalistrikan dalam menjalankan amanah menerangi negeri dengan kualitas listrik yang andal. 

Langkah strategis dengan menerjunkan tim PLN Pusat untuk melakukan peninjauan ini diharapkan meningkatkan awareness bagi para stakeholder untuk mengutamakan keamanan aset negara yang dikelola oleh PLN. Kolaborasi antara institusi juga menjadi kunci dalam menjaga aset vital nasional. Byb

Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …