Antisipasi ISPA, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Disiplin Gunakan Masker di Ruang Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pasien ISPA yang sedang dirawat di Rumah Sakit. SP/ MLG
Ilustrasi. Pasien ISPA yang sedang dirawat di Rumah Sakit. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bentuk antisipasi dini terhadap paparan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) saat musim pancaroba, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau warga kota setempat agar disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik.

"Cuaca sekarang terkadang paginya panas dan sorenya mendung terus hujan, paling tidak ketika beraktivitas di tempat keramaian umum gunakan masker sebagai pelindung supaya tidak terkena ISPA," kata Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin (20/10/2025).

DIketahui berdasarkan catatan Dinkes Kota Malang hingga akhir September 2025 jumlah penyakit ISPA di Kota Malang mencapai 8.990 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 4.598 kasus ISPA terdeteksi menjangkit kelompok masyarakat dengan rentang usia 19 hingga 59 tahun.

Kemudian, sebanyak 1.618 kasus ISPA ditemukan pada kelompok masyarakat dengan rentang usia antara 10 tahun sampai 18 tahun. Selanjutnya, 1.463 kasus ISPA ditemukan menjangkit kelompok lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan kelompok usia 5 tahun sampai 9 tahun tercatat 1.311 kasus.

"Kalau laporan yang sifatnya bulanan angkanya stagnan dari bulan sebelumnya, hampir sama," ucap dia.

Lebih lanjut, Husnul menyebut berdasarkan data yang tersedia, masyarakat perlu memproteksi diri dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ISPA. Selain menggunakan masker, warga diminta juga untuk kembali memperkuat penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ketika akan dan setelah melakukan aktivitas, baik di dalam ruangan maupun di ruang publik.

Menurutnya, penggunaan masker dan penerapan PHBS menjadi pencegahan awal terhadap paparan penyakit tersebut. Lalu, penting menjaga imunitas tubuh dengan memperhatikan asupan nutrisi sehari-hari.

"ISPA itu datang dengan keluhan tidak enak, mulai dari hidung sampai saluran pernapasan atas. Bisa serik, bersin, dan ada batuk sudah masuk ISPA," ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…