26 Pegawai Pajak Terima Uang Dipecat, 13 Menyusul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Upaya bersih-bersih pegawai pajak nakal dilakukan setelah sebelumnya DJP memecat 26 pegawai karena menerima uang di luar wewenangnya. Menurut Bimo, jumlah pegawai pajak yang diperiksa masih berpotensi bertambah.

"Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang ya, jadi nggak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," ujar Bimo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kemungkinan bertambahnya pegawai Ditjen Pajak yang dipecat karena melanggar aturan. Sejauh ini sudah ada 26 pegawai pajak yang dipecat oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, dirinya akan melihat perkembangan ke depannya, termasuk melalui hotline 'Lapor Pak Purbaya' di WhatsApp 0822-4040-6600. Ia menyebut akan memonitor apakah masih ada pegawai pajak yang nekat atau tidak.

"Nanti kita lihat, kan. Saya sudah buka pengaduan ke masyarakat langsung saya, kan. Nanti kita monitor ke depan, masih ada yang nekat apa nggak," sebut Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).

Terkait tambahan 13 pegawai lainnya yang sedang diproses, Purbaya mengaku belum mengetahuinya. Purbaya mengaku belum mendapat laporan dari Ditjen Pajak mengenai hal tersebut.

"Saya nggak tahu, Pak Bimo, itu belum sampai saya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak kembali memproses pegawainya yang terindikasi melanggar integritas. Menurut Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, jumlah pegawai pajak yang diproses mencapai 13 orang. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…