Aplikasi Zangi, yang Dipakai Aktor Ammar Zoni Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ammar Zoni, menggunakan aplikasi Zangi sebagai modus untuk bertransaksi Narkoba dari dalam rumah tahanan.
Ammar Zoni, menggunakan aplikasi Zangi sebagai modus untuk bertransaksi Narkoba dari dalam rumah tahanan.

i

Pakar Keamanan Siber, Ingatkan Zangi Rentan untuk Aktivitas Ilegal karena Sulit Dilacak oleh Aparat

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi, layanan pesan instan besutan Secret Phone, Inc. Zangi belum lama ini sempat heboh karena dipakai aktor Ammar Zoni buat edarkan narkoba di rutan.

Pemutusan akses yang dilakukan Komdigi terhadap Zangi karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dikutip dari situs Komdigi, Selasa (21/10/2025).

Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Hingga pengumuman ini disampaikan, pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

"Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna," tambah Alexander.

Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan seluruh layanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

"Pemerintah membuka ruang bagi seluruh penyelenggara untuk mematuhi ketentuan pendaftaran. Dengan kepatuhan tersebut, ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat dan berdaya saing," tutup Alexander.

 

Untuk Aktivitas Ilegal

Zangi merupakan aplikasi pesan pribadi yang dikembangkan oleh perusahaan berbasis di Silicon Valley, Amerika Serikat.

Zangi menonjol dengan klaim 'zero data collection' dan enkripsi end-to-end kelas militer yang melindungi seluruh pesan, panggilan suara, video, dan file pengguna.

Berbeda dari WhatsApp atau Telegram, data komunikasi tidak disimpan di server, melainkan hanya di perangkat pengguna. Hal ini membuat pesan tidak dapat diakses bahkan oleh pihak Zangi sendiri.

Teknologi ini membuatnya populer di kalangan pengguna yang mengutamakan privasi dan keamanan tinggi, termasuk jurnalis dan aktivis di negara dengan sensor ketat.

Namun, fitur ini juga menjadi pedang bermata dua. Menurut pakar keamanan siber, aplikasi seperti Zangi rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal karena sulit dilacak oleh aparat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebanyak tujuh dari 12 Jembatan Perintis Garuda yang direncanakan dibangun di Kabupaten Bondowoso, kini telah rampung 100 persen.…

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) 2026 masih berkisar 45 persen, menyikapi hal tersebut DPRD Kota Madiun bakal men…

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 17 Agustus 2926, detik detik upacara peringati HUT.Kemerdekan RI ke 81 di Alun Alun Kota Blitar, begitu khidmad dan…