Pelaku Usaha Kepelabuhanan Desak Satgas PKH Tuntaskan Kasus Illegal Logging di Gresik 

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana jumpa pers yang digelar para pengurus Asosiasi Kepelabuhanan dalam menyikapi penangkapan kapal yang memuat barang bukti kasus illegal logging di kawasan Pelabuhan Gresik. SP/M Aidid
Suasana jumpa pers yang digelar para pengurus Asosiasi Kepelabuhanan dalam menyikapi penangkapan kapal yang memuat barang bukti kasus illegal logging di kawasan Pelabuhan Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik Pelaku usaha di sektor kepelabuhanan Kabupaten Gresik mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus illegal logging dari Pulau Sipora, Sumatera Barat. Log kayu hasil pembalakan liar tersebut diketahui dikirim ke Gresik dan kini menjadi barang bukti yang tertahan di pelabuhan setempat.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah asosiasi kepelabuhanan yang menilai keberadaan kapal pengangkut kayu ilegal tersebut menghambat aktivitas bongkar muat dan mengganggu arus distribusi barang di Pelabuhan Gresik.

"Kami meminta Satgas PKH segera menuntaskan proses hukum ini demi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kelancaran aktivitas pelabuhan,” ujar M. Kasir Ibrahim, Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Gresik, Rabu (22/10).

Saat ini, kapal tongkang Kencana Sanjaya dan tugboat Jeneobra yang mengangkut 4.610 meter kubik kayu masih bersandar di dermaga milik PT Gresik Jasa Tama (GJT). Keberadaan kapal tersebut memicu antrean kapal lainnya karena dermaga yang digunakan memiliki keterbatasan ruang dan spesifikasi tertentu.

Menurut Kasir, pelabuhan Gresik merupakan pintu utama masuknya pasokan kayu untuk industri lokal dan ekspor. Jika suplai terganggu, bisa berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri perkayuan, bahkan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau distribusi kayu tersendat, industri bisa berhenti. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga dampak sosial seperti pengangguran," tegasnya.

Tak hanya soal operasional, Kasir juga menyebut kasus ini menimbulkan kekhawatiran psikologis di kalangan pelaku usaha. Banyak pemilik kapal mulai enggan bersandar di Gresik karena khawatir harus menunggu lama akibat keterbatasan dermaga.

Desakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi lain seperti DPC PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA. Mereka sepakat mendorong agar Satgas PKH mempercepat proses hukum dan tidak menerapkan standar ganda dalam penegakan aturan.

Di sisi lain, Kepala Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi besar penindakan pembalakan liar yang terorganisir. Operasi tersebut dilakukan di kawasan hutan Pulau Sipora seluas 31 ribu hektare.

Ia mengungkapkan bahwa praktik pembalakan dilakukan oleh perusahaan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dengan dukungan individu berinisial IM. Mereka diduga memalsukan dokumen legalitas kayu dengan memanfaatkan status tanah atas nama seorang warga lokal bernama Martinus.

Dari luas sah 140 hektare, pihak perusahaan justru menebang hingga 730 hektare, termasuk kawasan jalan hauling seluas 7,9 hektare. Kayu hasil penebangan kemudian dijual ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik, dengan estimasi pengiriman mencapai 12 ribu meter kubik sejak Juli hingga Oktober 2025.

"Kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp 239 miliar, termasuk kerugian ekologis dan ekonomi dari nilai kayu," jelas Mayjen Dody.

Satgas mencatat sudah terjadi tiga kali pengiriman kayu ilegal melalui perairan Surabaya. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada pengungkapan, namun juga memberikan kejelasan hukum bagi dunia usaha yang terdampak. did

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…