SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Penuntasan Rehabilitasi sekolah rusak di Kabupaten Sidoarjo tahun ini selain dibiayai melalui APBD juga ada beberapa sekolah yang dibiayai APBN.
Seperti rehab berat gedung SDN Segorotambak Kecamatan Sedati mendapat bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SD dari Kemendikdasmen.
Proyek tersebut menyerap anggaran sebesar Rp 626. 963. 439 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi maupun pembangunan sarana prasarana pendidikan dasar yang meliputi pembangunan toilet, rehab ruang kelas dan perpustakaan yang diusulkan melalui aplikasi Dapodik dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.
’’Saat ini pekerjaan sudah mulai dilaksanakan. Masa pengerjaan 100 hari kalender. Seluruh pekerjaan ditarget selesai maksimal Desember 2025,’’ kata Bayu Setiawan, Kepala Bidang Seksi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/10).
Revitalisasi dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan pihak sekolah," Bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD dari Kemendikdasmen dengan sumber pendanaan APBN di Sidoarjo sedikitnya ada 9 sekolah, salah satunya SDN Segorotambak dan nilainya berbeda-beda di tiap sekolah, tergantung berat dan volume jenis pekerjaannya,’’ ujarnya.
Lebih lanjut menurut Bayu, pada tahun ini penuntasan rehab sekolah rusak tingkat SD sedikitnya ada 79 Sekolah yang didanai APBD, "Karena APBD Sidoarjo kurang mencukupi maka Pemkab mengusulkan Rehabilitasi SD melalui pendanaan APBN dari pusat. Selanjutnya disetujui dan dilaksanakan secara swakelola melalui tim Panitia Pembangunan Satuan Pembangunan (P2SP) " ujar Bayu.
Meskipun demikian pihak sarpras Dikbud Sidoarjo secara umum tetap menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana, menyusun database sarana dan prasarana, mengendalikan dan mengawasi sarana dan prasarana SD di seluruh wilayah Sidoarjo dan
melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis sarana prasarana SD. Hdk
Editor : Moch Ilham