SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 15 pemerintah daerah (pemda) disentil Kemenkeu memiliki simpanan dana tertinggi di perbankan dengan total mencapai ratusan triliun rupiah, termasuk Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro.
Kemenkeu mencatat lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025 membuat dana daerah mengendap dan tak terserap optimal.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membeberkan posisi kas daerah Pemprov Jatim per 22 Oktober 2025 di bank. Jumlahnya sebesar Rp 6,2 triliun dengan rincian deposito sebesar Rp 3,6 triliun dan giro sebesar Rp 2,627 triliun.
Adhy menyebut dana kas Pemprov Jatim yang tersimpan banyak di bank sebesar Rp 6,2 triliun berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun.
"Silpa tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun itu baru bisa dialokasikan setelah audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 disetujui dengan mekanisme melalui Perubahan APBD 2025 di Triwulan IV bulan Oktober sampai Desember yang dibahas di DPRD dan wajib melalui evaluasi Kemendagri," kata Adhy, Kamis (23/10/2025).
"Jadi dari Rp 6,2 triliun, yang dari Silpa Rp 4,6 triliun dan sisanya sebesar Rp 1,6 triliun itu dana cashflow untuk operasional pemerintahan," tambahnya.
Adhy menyebut, setelah perubahan APBD ditetapkan, dana di bank tersebut segera dicairkan untuk operasional pemerintah dan pembangunan.
"Ada yang untuk pekerjaan kontraktual berupa belanja barang dan jasa, belanja modal dan fisik, pencairan menunggu pekerjaan selesai di Triwulan IV. Kemudian untuk belanja pegawai dan belanja rutin yang harus teralokasikan 12 bulan dan realisasinya per bulan," bebernya.
"Kemudian untuk belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sifatnya on call jika ada kebutuhan darurat bencana," tambahnya.
Wagub Emil Dardak Siap Transparan
Sementara Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak siap membuka secara transparan di balik dana milik Pemprov Jatim sebesar Rp 6,84 Triliun, yang disebut Menkeu Purbaya, mengendap di perbankan.
Emil menilai ini justru momentum tepat bagi pemda untuk menjelaskan kepada publik penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ia mendorong seluruh pemda di Jatim bersikap terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya minta pemprov, pemda buka-bukaan aja. SiLPA-nya tuh karena apa? Lebih baik begitu daripada publik nanti berpikir bahwa pemerintah ini mengabaikan pembayar pajak," kata Emil, di ditemui bersama sejumlah wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/10/2025).
Menurut Emil, setiap daerah memiliki alasan tersendiri terkait munculnya SiLPA. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan transfer dana dari pusat yang baru turun di akhir tahun anggaran.
"Karena daerah juga kadang punya alasannya sendiri. Misalnya, 'Pak, SiLPA tuh karena dananya datang di akhir tahun', sedangkan aturan keuangan daerah itu tidak seperti keuangan pusat. Dana yang keluar di akhir tahun baru bisa dianggarkan di perubahan APBD. Jadi di APBD murninya kesannya Silpa," katanya.
Emil menekankan kondisi itu sering kali menimbulkan kesan seolah dana tak terserap, padahal secara faktual sudah digunakan tetapi baru bisa tercatat pada APBD Perubahan. Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak menutup-nutupi dan bersama-sama melakukan koreksi bila memang ada kesalahan.
"Daripada menjadi debat kusir, mending dibuka. Kalau memang kita salah, akui salah sehingga ada perbaikan. Lebih baik begitu kan?" katanya.
Emil menyambut positif dorongan Purbaya agar pemda mempercepat perputaran uang di daerah. Ia menilai tidak ada manfaat bagi pemda menahan dana dalam jumlah besar di bank karena justru bisa memperlambat pergerakan ekonomi daerah.
"Saya mengapresiasi Pak Menkeu yang memang memecut pemda untuk ayo segera (belanjakan). Nah sekarang saatnya kita juga buka-bukaan ke publik mengenai apa sih sebenarnya (penyebabnya) gitu," kata Emil.
Dedi Bantah Endapkan Uang
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ngeyel. Ia bahkan menyambangi BI untuk mengecek soal dana yang mengendap. Ia memastikan tak ada dana triliunan milik pemda Jabar yang mengendap di perbankan.
"Adapun data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan setelah mengunjungi kantor BI di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Dedi menegaskan laporan keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri dilakukan secara berkala atau harian. Sedangkan BI mendapat laporan keuangan daerah secara bulanan.
"BI tidak punya data harian, sedangkan Kemendagri dengan Pemprov punya data harian di SIPD. BI itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya," jelas dia.
Menurut Dedi, ada kekeliruan bila muncul anggapan Pemprov Jabar mengendapkan uang dalam bentuk deposito untuk keuntungan. Sebab, kata Dedi, uang yang disimpan Pemprov Jabar merupakan kas daerah.
"Jadi, kalau kemudian menjadi persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya, menjadi sangat bertentangan. Karena uang yang disimpan itu adalah uang yang sebagai kas daerah yang dibayarkan dalam setiap hari," ungkapnya.
Dedi tak menyangkal ada dana kas Pemprov Jabar di bank. Namun, dari catatan per hari ini, dana kas Pemprov Jabar senilai Rp 2,4 triliun. n ag/rko/jk/ec/rmc
Editor : Moch Ilham