BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dorong Inklusi Pekerja Disabilitas Melalui Program Inclusive Job Center

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto di Hotel Aston. SP/ DWI
Kegiatan Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto di Hotel Aston. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menggelar kegiatan Inclusive Job Center (IJC) sebagai program untuk mendorong inklusi pekerja penyandang disabilitas di dunia kerja.

Acara yang mengambil tema "Meningkatkan Keterlibatan
dan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas" ini dilaksanakan Aula Hotel Aston Mojokerto, Senin (29/10/2025)

Hadir sebagai peserta yakni RTW BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Sekolah Luar Biasa se Mojokerto Raya, stakeholder terkait, perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan serta komunitas disabilitas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Syafii menjelaskan, IJC adalah inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja.

Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang.

IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi, dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial, sehingga semua individu dapat berpartisipasi dengan setara di pasar tenaga kerja yang sama.

"Komitmen BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, memiliki kesempatan yang sama di pasar tenaga kerja. Program Inclusive Job Center adalah salah satu langkah konkret dalam mendorong inklusi pekerja disabilitas di Indonesia," ujar Imam.

Tujuan lain, lanjut Imam, juga sebagai sosialisasi Program IJC ke perusahaan, organisasi dan komunitas disabilitas dan pemerintah daerah.

"Ada juga diskusi terkait pelaksanaan peraturan terkait penyandang disabilitas di Kota Mojokerto," kata Imam.

Dasar kegiatan, tambah Imam, mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal Nomor B/3560/052023 tanggal 31 Mei 2023 Perihal Penyampaian Panduan Pelaksanaan Inisiatif Inclusive Job Center di Kantor Cabang Tahun 2023. dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…