Pemkab Pasuruan Komitmen Gencar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori gempur bahaya rokok ilegal. SP/ NA
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori gempur bahaya rokok ilegal. SP/ NA

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai terus menggencarkan kampanye “Stop Peredaran Rokok Ilegal”. Selain mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok tanpa izin resmi, pemerintah juga memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal beserta ancaman sanksinya.

Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:

  • Rokok dengan pita cukai palsu,
  • Rokok yang menggunakan pita cukai bekas,
  • Rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,
  • Serta rokok tanpa pita cukai (rokok polos).

Menurut ketentuan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pengaduan di nomor 0895-3234-07724.

Dengan peran serta masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan dapat ditekan demi melindungi industri rokok resmi, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara. na

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…