SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai terus menggencarkan kampanye “Stop Peredaran Rokok Ilegal”. Selain mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok tanpa izin resmi, pemerintah juga memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal beserta ancaman sanksinya.
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:
- Rokok dengan pita cukai palsu,
- Rokok yang menggunakan pita cukai bekas,
- Rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,
- Serta rokok tanpa pita cukai (rokok polos).
Menurut ketentuan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pengaduan di nomor 0895-3234-07724.
Dengan peran serta masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan dapat ditekan demi melindungi industri rokok resmi, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara. na
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …
Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…
Rabu, 01 Apr 2026 17:47 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 17:47 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Santernya isu BBM naik sehingga masarakat sejak semalam (31 Maret 2026) antrean panjang masarakat di SPBU SPBU kususnya di Blitar …
Rabu, 01 Apr 2026 16:12 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Kabup…
Rabu, 01 Apr 2026 16:09 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 16:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Praktik pemasangan reklame dengan cara dipaku di pohon kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa, S…
Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB
Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal K…