SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai terus menggencarkan kampanye “Stop Peredaran Rokok Ilegal”. Selain mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok tanpa izin resmi, pemerintah juga memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal beserta ancaman sanksinya.
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:
- Rokok dengan pita cukai palsu,
- Rokok yang menggunakan pita cukai bekas,
- Rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,
- Serta rokok tanpa pita cukai (rokok polos).
Menurut ketentuan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pengaduan di nomor 0895-3234-07724.
Dengan peran serta masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan dapat ditekan demi melindungi industri rokok resmi, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara. na
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB
SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…
Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB
Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
Surabaya Pagi.com - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…