Mantan Wamenaker Noel, Penahanannya Diperpanjang ke 2x

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan, Narsih (NAR). Dia dipanggil sebagai saksi kasus pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker oleh Noel, dkk. Noel mulai ditahan sejak 22 Agustus 2025,

KPK diketahui memperpanjang masa penahanan Noel selama 30 hari, terhitung 20 Oktober hingga 18 November 2025 karena penyidikan masih berlangsung. Ini menjadi perpanjangan kedua, setelah sebelumnya diperpanjang 40 hari dari 11 September hingga 19 Oktober 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Narsih.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar.

Hingga kini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menegaskan akan membuktikan kepemilikan barang yang disita itu.

"Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat.

Noel sebelumnya mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK dalam kasus ini. Noel mengatakan KPK juga tak pernah memberikan keterangan bahwa dia ditangkap saat OTT. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Pemegang saham PT Astra International Tbk (ASII) juga menyetujui pengangkatan eks Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri sebagai…