Mantan Wamenaker Noel, Penahanannya Diperpanjang ke 2x

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan, Narsih (NAR). Dia dipanggil sebagai saksi kasus pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker oleh Noel, dkk. Noel mulai ditahan sejak 22 Agustus 2025,

KPK diketahui memperpanjang masa penahanan Noel selama 30 hari, terhitung 20 Oktober hingga 18 November 2025 karena penyidikan masih berlangsung. Ini menjadi perpanjangan kedua, setelah sebelumnya diperpanjang 40 hari dari 11 September hingga 19 Oktober 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Narsih.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar.

Hingga kini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menegaskan akan membuktikan kepemilikan barang yang disita itu.

"Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat.

Noel sebelumnya mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK dalam kasus ini. Noel mengatakan KPK juga tak pernah memberikan keterangan bahwa dia ditangkap saat OTT. n erc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…