SURABAYAPAGI.com, Blitar - Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polrevs Blitar Kota melalui Program "Polantas Menyapa" memberikan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang standart pelayanan di samsat berdasarkan jenis dan Tarif PNBP yang berlaku.
Kegiatan yang di gelar Rabu 5 Nopember 2025, itu di ikuti para wajib pajak yang sedang lakukan kewajibannya untuk bayar pajak di kantor Samsat Blitar Kota, sekaligus memberikan pelayanan pemohon SIM yang akan melaksanakan proses permohonan SIM baru maupun untuk perpanjangan.
"Petugas Satpas Polres Blitar Kota manyampaikan kepada para wajib pajak, menerangkan melalui program ini berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada pemohon sim yang akan melaksanakan proses permohonan SIM baru maupun perpanjangan," terang Kasat Lantas Polres Blitar AKP Agus Prayitno SH lewat Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada Surabaya Pagi di ruang kerjanya, Rabu (05/11/2025).
Untuk itu Iptu Samsul juga menyampaikan, Petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui program "Polantas Menyapa" untuk senantiasa tertib ber lalu lintas dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar, sekaligus demi keselamatan bersama saat ber lalulintas, patuhi rambu rambu Lalulintas, sehingga keselamatan untuk diri sendiri juga masarakat pengguna jalan raya, pungkas Iptu Samsul. les
Editor : Desy Ayu