Pengamat Hukum Desak APH Usut Dugaan Pemotongan Bonus Atlet Pelti Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto. SP/ MAN
Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kasus dugaan pemotongan bonus atlet berprestasi oleh pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Madiun kian menuai sorotan. Pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hukum atas tindakan pemotongan bonus sebesar 40 persen yang seharusnya menjadi hak penuh atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur.

Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto menegaskan, tindakan pemotongan tersebut berpotensi melanggar tiga aspek hukum sekaligus. “Pertama, ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena dilakukan tanpa dasar hukum maupun perjanjian tertulis yang sah dan transparan dengan atlet,” ujar Wahyu, Rabu (05/11/2025).

Menurutnya, bonus atlet merupakan bentuk penghargaan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Madiun dengan nominal pasti, Rp40 juta untuk emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu. “Bonus itu hak penuh atlet. Memotongnya secara sepihak jelas melanggar Pasal 1365 KUHPerdata,” tegasnya.

Selain aspek hukum perdata, Wahyu yang juga advokat spesialis perbankan ini menilai ada pelanggaran serius terhadap tata kelola organisasi dan etika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pengurus organisasi olahraga wajib menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

“Alasan pemotongan untuk pembinaan tidak bisa diterima jika tanpa laporan penggunaan dana yang jelas dan terbuka. Itu melanggar prinsip tata kelola yang baik dan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi,” paparnya.

Lebih jauh, Wahyu menilai praktik tersebut juga berpotensi masuk ranah pidana. “Pemotongan dan penggunaan dana tanpa dasar hukum bisa mengarah pada dugaan penggelapan (Pasal 372 KUHP), bahkan tindak pidana korupsi bila terbukti ada unsur memperkaya diri atau pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui seorang atlet Pelti peraih medali emas menerima bonus senilai Rp20 juta, kemudian dipotong pajak 5 persen, sehingga tersisa Rp19 juta. Namun dari jumlah itu, pengurus Pelti hanya menyalurkan 60 persen (Rp11,4 juta) untuk empat atlet, sementara 40 persen sisanya dipotong dengan dalih “untuk pembinaan”.

Pemotongan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi atlet yang bersangkutan. Ia mengaku kehilangan semangat dan enggan lagi membela Pelti Kota Madiun di ajang Porprov berikutnya, setelah mengetahui adanya pemotongan bonus tanpa kejelasan penggunaan dana.

“Kami berjuang atas nama daerah, tapi hak kami justru dipotong tanpa alasan jelas,” keluh salah satu atlet yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas di tubuh organisasi olahraga daerah. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan pelanggaran atas dana yang bersumber dari uang negara tersebut. man

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…