Pengamat Hukum Desak APH Usut Dugaan Pemotongan Bonus Atlet Pelti Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto. SP/ MAN
Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kasus dugaan pemotongan bonus atlet berprestasi oleh pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Madiun kian menuai sorotan. Pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hukum atas tindakan pemotongan bonus sebesar 40 persen yang seharusnya menjadi hak penuh atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur.

Pengamat hukum Wahyu Dhita Putranto menegaskan, tindakan pemotongan tersebut berpotensi melanggar tiga aspek hukum sekaligus. “Pertama, ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena dilakukan tanpa dasar hukum maupun perjanjian tertulis yang sah dan transparan dengan atlet,” ujar Wahyu, Rabu (05/11/2025).

Menurutnya, bonus atlet merupakan bentuk penghargaan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Madiun dengan nominal pasti, Rp40 juta untuk emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu. “Bonus itu hak penuh atlet. Memotongnya secara sepihak jelas melanggar Pasal 1365 KUHPerdata,” tegasnya.

Selain aspek hukum perdata, Wahyu yang juga advokat spesialis perbankan ini menilai ada pelanggaran serius terhadap tata kelola organisasi dan etika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pengurus organisasi olahraga wajib menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

“Alasan pemotongan untuk pembinaan tidak bisa diterima jika tanpa laporan penggunaan dana yang jelas dan terbuka. Itu melanggar prinsip tata kelola yang baik dan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi,” paparnya.

Lebih jauh, Wahyu menilai praktik tersebut juga berpotensi masuk ranah pidana. “Pemotongan dan penggunaan dana tanpa dasar hukum bisa mengarah pada dugaan penggelapan (Pasal 372 KUHP), bahkan tindak pidana korupsi bila terbukti ada unsur memperkaya diri atau pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui seorang atlet Pelti peraih medali emas menerima bonus senilai Rp20 juta, kemudian dipotong pajak 5 persen, sehingga tersisa Rp19 juta. Namun dari jumlah itu, pengurus Pelti hanya menyalurkan 60 persen (Rp11,4 juta) untuk empat atlet, sementara 40 persen sisanya dipotong dengan dalih “untuk pembinaan”.

Pemotongan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi atlet yang bersangkutan. Ia mengaku kehilangan semangat dan enggan lagi membela Pelti Kota Madiun di ajang Porprov berikutnya, setelah mengetahui adanya pemotongan bonus tanpa kejelasan penggunaan dana.

“Kami berjuang atas nama daerah, tapi hak kami justru dipotong tanpa alasan jelas,” keluh salah satu atlet yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas di tubuh organisasi olahraga daerah. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan pelanggaran atas dana yang bersumber dari uang negara tersebut. man

Berita Terbaru

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…